Jatengpress.com, Kota Mungkid – Pemilu berkualitas dapat terpenuhyi bila semua yang terlibat, mulai dari pemilih, peserta (partai politik), penyelenggara, harus bersikap baik.
Anggota KPU Jateng, Basmar Periyanto Amron, mengatakan, kalau pemilihnya baik, maka sebagian persoalannya bisa terselesaikan. Karena itu, KPU perlu melakukan sejumlah strategi agar pemilihnya menjadi baik.
“Semua yang terlibat dalam baik dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan harus baik, tentunya pemilu bisa makin berkualitas,” katanya, di Magelang, Senin (15/09).
Kala itu, Basmar menjadi salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Pengukuhan Relawan PDPB bertema “Satu Data Menuju Pemilu Berkualitas”.
Acara du Aula Kantor Camat Pakis ini merupakan hasil kolaborasi Badan Kesbangpol dan KPU Kabupaten Magelang. Adapun peserta berasal dari perwakilan kelompok masyarakat di antaranya mantan anggota badan adhoc penyelenggara pemilu dan pemilihan, kepala desa dan perangkat desa, tokoh masyattarakat dan agama, difabel, tokoh perempuan serta pemuda di wilayah Daerah Pemilihan Magelang 5 (Kecamatan Pakis, Tegalrejo, Candimulyo, Sawangan).
Basmar juga menyoroti perihal data pemilih. Indonesia memakai sistem stelsel pasif. Pemilih dalam posisi pasif dan KPU yang aktif mendata pemilih. Berbeda pada negara yang memakai stelsel pemilih aktif, pemilih harus mendaftar, jika tidak, maka yang bersangkutan tidak mempunyai hak pilih, contohnya seperti di Jerman.
Narasumber lain, Sakir, Ketua DPRD Kabupaten Magelang, menerangkan, saat ini waktunya untuk mengawasi implementasi janji-janji anggota dewan maupun kepala daerah terpilih, saat mereka berkampanye mempromosikan dirinya agar dipilih dalam pemilu dan pemilihan.
Enam bulan setelah dilantik seorang kepala daerah sudah harus memilki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM), dan sudah mulai dilaksanaakan dengan tahun anggaran perubahan 2025 yang lebih awal sesuai surat Menteri Dalam Negeri.
“Saat ini kalau di Kabupaten Magelang, sedang berproses membahas pandangan Fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Magelang 2026″, ungkap Sakir dalam kegiatan yang juga terangkai dengan pengukuhan 20 orang Relawan PDPB di wilayah Daerah Pemilihan Magelang 5 yang sebagian besar mantan anggota badan adhoc penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024.
Politisi PDIP ini juga menyampaikan, saat ini pihaknya juga tengah berusaha meningkatkan kualitas demokrasi, tetapi tidak serta merta bisa langsung menghilangkan praktek praktek yang tidak terpuji itu. Dibutuhkan penegakan hukum yang tegas dari pengawas pemilu. Peserta pemilu atau partai politik juga perlu melakukan evaluasi kepada kader kadernya yang akan ditugaskan untuk berkontestasi dalam pemilu maupun pemilihan.
Sedangkan narasumber ketiga, Siti Nurhayati Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang kembali memaparkan materi kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelajutan (PDPB) Tahun 2025.
Dia menekankan arti pentingnya validasi data pemilih dengan terus memperbarui perubahan data kependudukan pemilih seperti pemilih yang telah meninggal dunia;alih status menjadi TNI/POLRI, pemilih pemula serta pindah domisili natar kecamatan dalam satu kabupaten maupun antar kabupaten.
Di forum itu, pesert memanfaatkannya untuk menyalurkan aspirasi khususnya kepada ketua DPRD yang hadir menjadi narasumber, mulai masalah ketersediaan lapangan pekerjaan yang sangat terbatas, jaminan kesehatan yang masih terus bermasalah hingga menagih realisasi janji kampanye bupati dan wakil bupati terpilih. (TB)