Petugas Gabungan Umumkan Jam Operasional Truk Pasir/Batu di Jalur Tambang Magelang

Jatengpress.com, Magelang – Petugas gabungan Kabupaten Magelang, Senin (29/09/2025), menggelar sosialisasi jam operasional truk pengangkut material vulkanik Merapi (pasir dan batu) di jalur tambang kawasan lereng gunung api aktif tersebut.

Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang, Tommy Tri Susanto, menjelaskan, melalui kegiatan itu pihaknya nengingatkan para sopir truk pasir/batu Merapi untuk mentaati peraturan yang berlaku.

Dalam hal itu, menurut dia, merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Magelang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Usaha Pertambangan pada Kawasan Gunung Merapi. 

“Sesuai regulasi tersebut, truk bahan galian golongan C hanya diperbolehkan beroperasi pukul 08.00–20.00 WIB, sementara pada pukul 20.00–08.00 WIB,” katanya.

Sosialisasi melibatkan personel dari unsur Dishub, Satlantas Polresta Magelang, Polsek, Koramil, Pemdes, serta Satpol PP. Kegiatan digelar di 2 titik. Di depan Embung Dukun, Desa Dukun Kecamatan Dukun; dan daerah Kemiren, Srumbung, Magelang.

“Sosialisasi akan berlangsung hingga Kamis mendatang dan setelahnya akan dilakukan evaluasi,” kata Tommy.

Menurut dia, hasil evaluasi nantinya akan menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan penindakan oleh jajaran Satlantas Polresta Magelang bagi truk yang melanggar aturan jam operasional.

Sementara itu, Kepala Desa Dukun, Tanto Heryanto, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi tersebut. 

Bahkan, pihaknya siap melibatkan unsur perangkat desa, termasuk Linmas, untuk ikut serta dalam pengaturan lalu lintas.

“Kami berharap aturan ini benar-benar dipatuhi. Jalur Dukun–Muntilan pada pagi hari sangat ramai, baik warga yang berangkat kerja maupun anak sekolah. Kondisi jalan yang sempit tentu rawan jika bercampur dengan lalu lintas truk,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para sopir truk tambang Golongan C dapat lebih tertib mematuhi aturan jam operasional sehingga lalu lintas di Kabupaten Magelang tetap lancar dan aman. 

Tanto juga menyoroti fenomena banyaknya truk kosong yang melaju dari arah Muntilan menuju Dukun melalui jalur Dukun–Ngadipuro–Dukun. 

Menurutnya, jalur tersebut terlalu sempit sehingga berpotensi mengganggu kendaraan dari arah berlawanan.

“Sebaiknya truk kosong melintas melalui jalur Muntilan–Banyudono–Dukun yang lebih lebar. Agar lalu lintas lebih aman dan tidak menimbulkan kemacetan maupun bahaya di jalan,” tegasnya. (TB)