Mahasiswa Untidar Magelang Kembali Demo, Tuntut Dosen Bermasalah Diberhentikan Permanen

Jatengpress.com, Magelang – Ratusan mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Agro Teknologi (Himagrotek) Universitas Tidar Magelang kembali menggelar aksi demo di depan gedung rektorat kampus setempat, Kamis (12/06/2025).

Dalam aksi lanjutan itu, mereka menolak kembalinya dosen Program Studi Agroteknologi, Siti Nurul Iftitah, yang dianggap telah melanggar etika akademik dan prinsip keadilan dalam proses pembelajaran.

Ketua Himagrotek, Muhammad Thoriq Hidayatullah, menyampaikan, pihaknya minta dilakukan peninjauan kembali Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pihak kampus. SK tersebut hanya berisi sanksi administratif perihal penundaan jabatan selama 1 tahun terhadap dosen bersangkutan.

“Bagi kami, SK itu tidak mencerminkan keadilan dan tidak memberikan dampak positif bagi mahasiswa. Kami rasa, prosesnya tidak ada nilai demokrasi,” tandas Thoriq.

Menurut dia, oknum dosen tersebut  dilaporkan karena banyak melakukan tindakan yang dianggap melanggar etika akademik dan profesionalitas dosen. 

“Di kelas, beliau mencaci maki mahasiswa. Saat bimbingan, mempersulit.  Bahkan ada indikasi penggelapan dana praktikum lapang, gratifikasi, hingga tidak mencantumkan nama mahasiswa dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan publikasi ilmiah,” tambahnya.

Thoriq menyebut latar belakang aksi kali kedua itu karena melihat Nurul Iftitah masih sering terlihat hadir di lingkungan kampus. Padahal status perempuan itu telah dinonaktifkan.

“Belum ada tatap muka secara langsung dengan mahasiswa, tapi beliau seringkali muncul dan tetap melakukan absen di lokasi kampus,” ucapnya.

Menurut Thoriq, Himagrotek Untidar berkomitmen untuk mengawal tuntutan mereka hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal sampai demokrasi dan keadilan ditegakkan. Entah nanti bagaimana langkahnya, kami tetap berjuang sampai tuntutan dipenuhi,” kata Thoriq.

Pada 17 Februari 2025, mahasiswa Universitas Tidar dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Himagrotek berunjuk rasa di depan gedung rektorat.

Mereka mendesak agar dosen Siti Nurul Iftitah diberhentikan secara permanen dan meminta kampus mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana kegiatan praktikum lapangan.

Mahasiswa menuding dosen tersebut telah melakukan tekanan terhadap mahasiswa, seperti memperlambat proses bimbingan dengan membuat mereka menunggu dalam waktu yang tidak wajar.

Bahkan, yang bersangkutan diduga telah menyelewengkan pengelolaan anggaran mahasiswa.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Untidar menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan ketua program studi dan memberhentikan sementara. (TB)