Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang Gelar Demo di Balai Kota

Jatengpress.com, Semarang – Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang menggelar aksi unjukrasa di halaman Balai Kota Semarang, Selasa (24/6/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Semarang dalam kasus tindak pidana korupsi.

Aksi unjuk rasa yang digawangi oleh Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai organisasi, seperti Indonesia Stop Corruption (ISC), Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDA ABANG), Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Jawa Tengah, dan Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP). Dalam orasinya, mereka menyuarakan aspirasi agar Pemerintah Kota Semarang menindak tegas oknum pegawai yang diduga terlibat praktik korupsi, termasuk penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi jabatan.

Koordinator aksi, Slamet Marjuki, mengatakan, tuntutan mereka bukan untuk menggulingkan pemerintahan, melainkan mendesak pembenahan serius di tubuh birokrasi Pemkot Semarang. “Kami tidak ingin hanya tempat sampah yang dibersihkan dalam 100 hari kerja, tapi juga birokrat yang korup,” tegasnya dalam orasi.

Pukul 10.30 WIB, perwakilan massa aksi diterima dalam audiensi oleh sejumlah pejabat Pemkot Semarang, antara lain Plt. Inspektur Kota Semarang Dr. Sumardi, Kepala BKPP Joko Hartono, serta pejabat dari Kesbangpol dan Satpol PP.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kota menyampaikan komitmen untuk menyampaikan aspirasi massa kepada Wali Kota dan menjanjikan proses administrasi yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. “Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Apabila ada oknum yang menyalahgunakan wewenang, silakan sampaikan dan akan kami proses,” ujar perwakilan Pemkot.

Audiensi berlangsung kondusif dan berakhir pukul 11.00 WIB. Seluruh peserta aksi membubarkan diri dengan tertib, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum. (*)