Aksi Demo Anti Korupsi di Balai Kota, Aparat Polrestabes Semarang Kawal dengan Pendekatan Humanis dan Profesional

Jatengpress.com, Semarang – Massa yang menamakan diri Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Semarang, Selasa (24/6/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Semarang dalam kasus tindak pidana korupsi.

Massa yang terdiri puluhan orang, mendapatkan pengawalan dari Polrestabes Semarang.

Pagi sebelum massa sayang, aparat kepolisian menggelar apel oengamanan di lokasi, halaman balaikota kota Semarang di Jalan Pemuda, mulai pukul 09.00 WIB.

Apel dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho, S.Pd. Sebanyak 130 personel gabungan dari berbagai satuan diterjunkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Dalam arahannya, AKBP Tri Wisnugroho menekankan pentingnya pendekatan humanis dan dialogis selama pengamanan. “Kegiatan pengamanan ini berpedoman pada Dalmas Paradigma Baru, mengedepankan negosiasi dan pendekatan persuasif. Hindari tindakan arogan dan jaga komunikasi yang baik dengan para peserta aksi,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa yang digawangi oleh Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai organisasi, seperti Indonesia Stop Corruption (ISC), Gerakan Peduli Anak Bangsa (GARDA ABANG), Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPD Jawa Tengah, dan Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP). Dalam orasinya, mereka menyuarakan aspirasi agar Pemerintah Kota Semarang menindak tegas oknum pegawai yang diduga terlibat praktik korupsi, termasuk penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi jabatan.

Koordinator aksi, Slamet Marjuki, menekankan bahwa tuntutan mereka bukan untuk menggulingkan pemerintahan, melainkan mendesak pembenahan serius di tubuh birokrasi Pemkot Semarang. “Kami tidak ingin hanya tempat sampah yang dibersihkan dalam 100 hari kerja, tapi juga birokrat yang korup,” tegasnya dalam orasi.

AUDIENSI : Perwakilan massa dari Koalisi Gerakan Anti Korupsi Kota Semarang, saat audiensi di Balai Kota Semarang, Selasa (24/6/2025). Mereka diterima oleh sejumlah pejabat Pemkot Semarang, antara lain Plt. Inspektur Kota Semarang Dr. Sumardi, Kepala BKPP Joko Hartono, serta pejabat dari Kesbangpol dan Satpol PP. Turut hadir mendampingi dari jajaran kepolisian, termasuk Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho dan Wakasat Intelkam Kompol Slamet Purnomo. Foto : ist

Pukul 10.30 WIB, perwakilan massa aksi diterima dalam audiensi oleh sejumlah pejabat Pemkot Semarang, antara lain Plt. Inspektur Kota Semarang Dr. Sumardi, Kepala BKPP Joko Hartono, serta pejabat dari Kesbangpol dan Satpol PP. Turut hadir mendampingi dari jajaran kepolisian, termasuk Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho dan Wakasat Intelkam Kompol Slamet Purnomo.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah kota menyampaikan komitmen untuk menyampaikan aspirasi massa kepada Wali Kota dan menjanjikan proses administrasi yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. “Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Apabila ada oknum yang menyalahgunakan wewenang, silakan sampaikan dan akan kami proses,” ujar perwakilan Pemkot.

Audiensi berlangsung kondusif dan berakhir pukul 11.00 WIB. Seluruh peserta aksi membubarkan diri dengan tertib, tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyo Budi, menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam aksi ini adalah untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman dan tertib. “Kami hadir sebagai penengah, memastikan hak masyarakat untuk bersuara tetap terjaga, namun dalam koridor hukum dan ketertiban. Personel kami juga terus melakukan pemantauan dan pendekatan persuasif agar situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, Polrestabes Semarang menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas kota, mendukung aspirasi publik, dan membangun kepercayaan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. (Cip)