Korban Luka Laka Lantas di Kalijambe Purworejo Terima Santunan PT Jasa Raharja

Jatengpress.com, Magelang – Enam korban luka-luka akibat kecelakaan antara truk tronton dan angkot di Kalijambe, Bener, Purworejo, terima santunan dari PT Jasa Raharja.

Penyerahan santunan di aula SD Islam Tahfidz Qur’an As Syafi’iyah, Kabupaten Magelang, Kamis (08/05/2025). Hadir menyaksikan, Bupati Magelang Grengsseng Pamuji, Wakil Bupati Magelang Sahid, dan Forkompimda. 

Menurut Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah, Triadi, pihak akan menanggung biaya pengobatan 6 korban luka dari 17 korban kecelakaan dalam bentuk surat jaminan. 

“Surat jaminan ini adalah bentuk peningkatan kualitas Pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat sampai dengan 20 juta,” kata Triadi.

Dia menambahkan, untuk korban yang meninggal dunia masing-masing juga diberi santunan sesuai dengan surat keputusan Menteri Keuangan senilai Rp 50 juta. 

“Sampai hari ini, semua sudah kita serah terimakan kepada ahli waris korban,” ungkapnya. 

Bupati Grengseng Pamuji menuturkan, santunan itu merupakan salah satu bentuk pemerintah daerah dalam meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan. 

Pemda juga akan berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Magelang dalam penambahan tenaga pengajar (guru) pengganti sambil menunggu keputusan dari pihak yayasan. Karena memang proses pembelajaran telah memasuki akhir semester. 

“Yang jelas nanti yayasan yang sudah bergerak dalam bidang pendidikan ini jangan sampai berhenti. Ini harus jalan terus. Dan nanti pemerintah daerah siap untuk membackup,” ujarnya. (TB)