Jatengpress.com, Borobudur – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Borobudur yang tergabung dalam Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (21/04/2025).
Berkumpul di depan kompleks Kampung Seni Borobudur (KSB), mereka secara kompak menyatakan penolakan dalam menempati lapak di Kampung Seni Borobudur (KSB), Kujon, Borobudur.
Penolakan yang memanfaat moment hari Kartini itu, didominasi oleh kaum perempuan berkebaya. Berkumpul di depan kompleks KSB mereka jalani sebagai bentuk protes terhadap PT Taman Wisata Candi (TWC) yang dinilai tidak menjalankan hasil kesepakatan pertemuan sebelumnya.
Penolakan ini berawal, dari proses relokasi pedagang yang berlangsung sejak pertengahan Mei 2024. Namun, hanya 89 dari total 360 pedagang SKMB yang mendapat izin dari PT TWC dalam menempati lapak di Kampung Seni Borobudur.
Salah satu pedagang SKMB, Hindarti, menuturkan, kedatangan mereka di KSB adalah untuk memberikan surat penolakan terkait 89 pedagang yang diizinkan menempati lapak di Kampung Seni Borobudur.
“Kita akan memberikan surat tentang 89 pedagang yang diberikan hak untuk masuk ke Kampung Seni Borobudur. Tapi kita akan menolaknya, karena kita sudah sepakat dari awal dulu, masuk satu masuk semua,” terangnya, Senin (21/04).
Aksi ini sengaja dipilih pada moment peringatan hari besar Nasional yakni hari Kartini. Para pedagang perempuan lantas menggunakan kebaya lengkap yang menggambarkan simbol kekuatan dalam melawan ketidakadilan.
“Karena kita mau menunjukkan kekuatan seorang wanita itu jangan diremehkan. Karena begitu wanita itu diremehkan, kita pun punya kekuatan untuk mendobrak semua kedoliman ini,” pungkasnya.
Walaupun beberapa pedagang telah melihat lokasi, namun sebagian besar masih belum ditempati. Karena pihak SKMB ingin seluruh pedagang dapat memperoleh haknya dengan mendapatkan lokasi berjualan dalam satu blok bernama SKMB.
“Kita intinya semua menolak. Karena kan kita dari awal sudah sepakat. Kita tidak mau dipisah-pisah. Kita mau dalam satu blok dengan nama SKMB tersendiri. Kita tidak mau dibubarkan dari SKMB. Karena kita berdiri kita untuk berserikat, berkumpul, dan berdiri,” bebernya.
Ketua Paguyuban SKMB, Muhammad Zuliyanto, menyebut terdapat praktik matrikulasi data yang dilakukan oleh PT TWC saat proses relokasi.
Sebab, pemadanan data hanya dilakukan terhadap anggota SKMB, sementara pedagang lain yang sudah menempati KSB sebelumnya tidak melalui proses serupa.
Selain itu, ada beberapa hal yang dinilai tidak layak bagi para pedagang dalam menunjang aktivitas perdagangan.
“Karena di borobudur yang kemarin-kemarin, pengunjung lewat di depannya, nanti entah beli entah tidak, urusan rezeki. Kalau sekarang, kan, sulit sekali. Ini dibikin seperti ini,” bebernya. (TB)