Jatengpress.com,Purworejo-Pondok pesantren memegang peran sentral dalam membentuk karakter, moral, dan peradaban bangsa melalui pendidikan agama yang moderat, toleran, dan inklusif. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, H. Much Dahlan, SE, saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi, Validasi, dan Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (27/11/2025).
Dalam paparannya, Much Dahlan menekankan bahwa sejak dulu pesantren menjadi pusat pembinaan akhlak masyarakat. Karena itu, menurutnya, pemerintah wajib memperkuat dukungan kebijakan dan fasilitasi agar pesantren dapat terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin.
Ia menegaskan, peran legislatif tidak hanya sebatas pengawasan anggaran, tetapi juga menyangkut fasilitasi legalitas lembaga, pendampingan administrasi, peningkatan akses bantuan, penguatan sarana prasarana, pengembangan kurikulum, hingga perlindungan hukum bagi santri, pendidik, dan masyarakat pesantren.
Berbagai dukungan strategis, lanjut Dahlan, juga perlu diperluas mulai dari kerja sama program, fasilitasi kebijakan, pendanaan Majelis Masyayih, pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik serta kompetensi santri.
“Peran DPRD dalam penguatan pesantren sangat luas. Kami mendorong lahirnya payung hukum, penguatan infrastruktur, keselamatan lingkungan, pemberdayaan ekonomi pesantren, peningkatan kapasitas manajemen keuangan, serta menjembatani aspirasi para kiai, pengasuh, dan santri,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Dahlan mengungkapkan bahwa Kabupaten Purworejo telah memiliki regulasi khusus, yakni Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, serta Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 sebagai aturan pelaksana. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan pesantren dalam fungsi dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menutup pemaparannya, Much Dahlan memastikan DPRD Purworejo akan terus mengawal pengembangan pesantren.
“Pesantren adalah pilar peradaban dan pusat pembentukan karakter generasi bangsa. Karena itu, dukungan pemerintah terhadap pengembangannya tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya. (AY)







