Utamakan Keamanan MBG, Sertifikat Higienis Jangan Hanya Formalitas

Jatengpress.com, Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mendorong dinas kesehatan di kabupaten/kota untuk melakukan percepatan dalam penerbitan Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS) di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal tersebut, seiring dengan permintaan pemerintah pusat yang mewajibkan agar SPPG mengantongi SLHS dalam produksi makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Sertifikat higienis adalah permintaan dari pusat. Kewenangan mengeluarkan adalah dinas kesehatan kabupaten/kota. Kami meminta untuk dipercepat, maksimal 20 hari sudah keluar,” kata Sumarno usai hadir dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Rabu, 1 Oktober 2025.

Mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Sumarno menegaskan, sertifikat tersebut jangan hanya formalitas. Yang lebih penting adalah penerapan aturan di lapangan, yakni sesuai dengan kriteria yang diberlakukan dalam mewujudkan food security.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin dalam mengawal program MBG, juga berkomitmen memastikan menu makanan layak dan aman dikonsumsi oleh siswa.

Langkah itu, kata Sumarno, ditindaklanjuti melalui assesment dalam proses produksi MBG. Baik dalam cara menyimpan, mencuci, kelayakan air, dan waktu penyajian.

SLHS yang menjadi syarat SPPG dalam produksi MBG mengacu pada Permenkes No 17/2024 dan pedoman NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) tentang higiene dan sanitasi.

Indikator yang diperhatikan dalam penerbitan SLHS, meliputi lokasi, bangunan, fasilitas air, ventilasi, dan pembuangan limbah, kebersihan peralatan dan sarana pengolahan, kualitas bahan baku yang tidak kedaluwarsa dan bebas cemaran. (*)