Jatengpress.com, Kota Tegal — Shinta Rizka Amalia dari SMAN 1 Slawi dan Hafiizh Adritama Indriarto dari SMAN 1 Slawi terpilih sebagai Juara 1 Duta Anti Narkoba Kota Tegal Tahun 2025 pada Grand Final yang digelar di Aula Kampus 9 Poltekkes Semarang, Kota Tegal, Sabtu (25/10/2025) malam.
Untuk kategori putri, Juara 2 diraih oleh Silviani Putri Febrina dari STIKES Brebes, dan Juara 3 oleh Aan Diyanah dari SMAN 1 Ketanggungan. Sementara di kategori putra, M. Akmal Arsalan dari Universitas Terbuka meraih Juara 2, dan Arman Maulana dari STIKES Bhamada Slawi meraih Juara 3.
Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes. secara resmi membuka Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Tegal Tahun 2025 yang dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal beserta jajaran, para kepala OPD, dewan juri, serta seluruh finalis Duta Anti Narkoba 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota yang juga didapuk sebagai salah satu dewan juri menyampaikan bahwa permasalahan narkoba bukan lagi sekadar isu nasional, melainkan ancaman nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda.
“Narkoba telah merusak banyak masa depan, menghancurkan keluarga, bahkan menggerogoti potensi bangsa. Oleh karena itu, perang melawan narkoba bukan hanya tugas BNN atau aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, ajang ini tidak sekadar mencari sosok yang cerdas, tetapi juga figur muda yang mampu menjadi teladan dan inspirator di lingkungannya.
“Duta Anti Narkoba harus menjadi ikon gerakan sadar, sehat, dan produktif tanpa narkoba. Mereka harus hadir di tengah masyarakat, menyampaikan pesan positif, mengedukasi teman sebaya, dan menularkan semangat anti-narkoba dengan cara yang kreatif, modern, dan berkarakter,” ujarnya.
Selain Wakil Wali Kota, dewan juri juga terdiri dari dr. Nurhayati Sueb, Owner Klinik Sultan Aesthetic sekaligus Dokter Klinik BNNK Tegal, serta Muharrik Fitragura Fachreza, S.H., M.Si., seorang dosen dan advokat yang juga merupakan Juara 3 Duta GenRe Kabupaten Ponorogo tahun 2019. Ketiganya berperan menilai kemampuan, wawasan, dan karakter para finalis dalam mengampanyekan gerakan anti narkoba secara efektif dan inspiratif.
Ketua Panitia Duta Anti Narkoba 2025, Aryadi Nurfadli, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk semangat bersama untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Tahun ini tercatat sebanyak 113 peserta mengikuti ajang Duta Anti Narkoba, berasal dari tiga wilayah yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. Ini menjadi langkah nyata untuk memberikan dampak positif dan mendorong lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di kalangan anak muda,” ujarnya.
Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin, menambahkan bahwa kegiatan Pemilihan Duta Anti Narkoba telah berlangsung sejak tahun 2019 dan menjadi agenda rutin yang terus mendapat antusias tinggi dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
“Saya ucapkan selamat kepada para finalis Duta Anti Narkoba 2025, semoga sukses dan mampu menjalankan peran sebagai agen perubahan di masyarakat. Kepada peserta yang belum beruntung, jangan berkecil hati, karena kesempatan masih terbuka di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para Duta Anti Narkoba siap mengkampanyekan gerakan anti narkoba di lingkungan masing-masing, terutama di kalangan anak muda, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan generasi yang sehat, tangguh, dan berintegritas. (*)

																				




