Pemprov Jateng Godok Kebijakan Sekolah Kembali Enam Hari

Jatengpress.com, Boyolali – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang menggodok kebijakan mengembalikan lagi sekolah enam hari di Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan tersebut dilakukan setelah melalui kajian yang dirumuskan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan masyarakat.

Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin) saat menyampaikan sambutan pada Gebyar Hari Santri Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025, di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis, 2 Oktober 2025.

Dia mengatakan, kebijakan lima hari sekolah tujuan utamanya adalah memberikan waktu luang kepada anak-anak untuk berkumpul bersama keluarga. Namun demikian, berdasarkan kajian, masyarakat banyak yang bekerja enam bahkan tujuh hari dalam sepekan.

“Dengan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak, dan satu hari tanpa pengawasan,” kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin tegas menjalankan komitmen terhadap kesejahteraan anak. Sehingga, kembalinya penerapan enam hari sekolah ini diharapkan memberikan perlindungan kepada anak dari hal negatif saat berada di luar pengawasan orang tua.

Meskipun demikian, penerapan kebijakan ini tetap akan mempertimbangkan hasil kajian dari para pakar pendidikan, perguruan tinggi dan juga kalangan dewan. Saat ini Pemprov mengutamakan masukan dan melakukan kajian untuk merumuskan kebijakan yang akan diambil nantinya.

Dikonfirmasi seusai acara, Yasin mengatakan, kebijakan enam hari sekolah yang diterapkan Pemprov akan diberlakukan untuk SMA dan SMK sesuai dengan kewenangan Pemprov. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang diberlakukan kepada jenjang di bawahnya, yakni SD dan SMP sampai dengan TK dan PAUD.

Sementara itu, melalui Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025, Yasin menekankan kembali peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.

Salah satu bentuk komitmen pemprov Jateng terhadap ponpes adalah terbitnya Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren.

“Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini sebagai bagian yang tidak bisa dilepaskan dari NKRI,” tandasnya. (*)