Diamankan Saat Aksi Unjukrasa, Anak Sekolah Ikuti Bimbingan Konseling

Jatengpress.com, Banyumas – Polres Banyu.as mengadakan kegiatan bimbingan dan konseling terkait dengan adanya anak anak sekolah atau pelajar yang sempat diamankan saat mengikuti aksi unjukrasa di gedung DPRD Banyumas lama komplek alun alun Purwokerto.

Bimbingan dan Konseling yang berlangsung di Aula Rekonfu pada hari Minggu (31/8/25) ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya Kapolresta Banyumas, Wakapolresta Banyumas, Kasat Binmas, Wakasat Reskrim, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, perwakilan UPTD PPA, perwakilan LBH, pihak sekolah, perwakilan mahasiswa, orang tua/wali, dan anak anak yang diamankan saat aksi solidaritas pada hari Sabtu (30/8/25).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan terkait kejadian yang melibatkan anak anak dalam aksi solidaritas. Ia menekankan bahwa pengelolaan kamtibmas oleh Polri dan TNI berjalan kondusif, dengan tujuan mengamankan masyarakat Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas mengungkapkan bahwa hasil pendalaman menunjukkan bahwa mereka anak anak yang terlibat ini dominan terpengaruh oleh ajakan di media sosial atau status yang disebar oleh teman temannya.

“Tugas utama pelajar adalah belajar. Oleh karena itu kami meminta peran aktif orang tua untuk menjaga pergaulan anak anak dan meningkatkan komunikasi dengan guru dan komite sekolah”, kata dia.

Dalam situasi yang tidak baik baik saja ini, kami memohon peran aktif masyarakat untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Banyumas, bersama sama menjaga anak anak kita untuk tidak mudah terprovokasi dan terpengaruh media sosial, imbuhnya.

Sementara itu, Pluid Meka Heriyanto, S.T., Kasi Sarpras Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menyampaikan bahwa momentum ini menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk anak anak, wali murid dan guru, untuk mencegah terulangnya tindakan yang tidak diinginkan seperti yang terjadi kemarin.

Ia juga menekankan pentingnya pemantauan intensif terhadap sikap anak anak oleh pihak sekolah dan orang tua. Intensifkan komunikasi dengan anak anak untuk memahami kondisi dan perilaku mereka.

“Diharapkan dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, tindakan yang tidak diinginkan dapat dicegah di masa depan”, ujarnya.

Terkait hal tersebut, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf dan akan memberikan sanksi kepada anak anak yang terlibat. Demikian juga perwakilan dari orang tua/wali juga meminta maaf dan berterima kasih kepada Kapolresta Banyumas atas upaya pembinaan yang dilakukan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan bersama orang tua/wali untuk bersamansama mengawasi anak anak dan mencegah kejadian serupa di masa depan. (*)