Jatengpress.com, Purbalingga – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 resmi dimulai di seluruh sekolah di Kabupaten Purbalingga. Dalam pembukaan kegiatan MPLS yang berlangsung di SMP Negeri 3 Purbalingga, Senin (14/7), Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menegaskan bahwa segala bentuk perpeloncoan dan bullying tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah.
“Saya tekankan kepada seluruh siswa se-Purbalingga untuk tidak ada kegiatan perpeloncoan dan bullying (perundungan) di lingkungan sekolah,” tegas Wabup Dimas dalam sambutannya.
Dimas meminta seluruh pihak, khususnya para guru dan tenaga pendidik, untuk mengawasi pelaksanaan MPLS secara ketat. Ia juga mengingatkan para siswa senior agar membimbing adik kelas dengan pendekatan yang mendidik, bukan menekan atau merendahkan.
“Sebagai junior, kalian juga harus menunjukkan sikap hormat kepada kakak kelas dan jajaran guru yang ada di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Lebih dari itu, Dimas mengajak seluruh siswa untuk menciptakan suasana sekolah yang nyaman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya menjadikan sekolah sebagai rumah kedua, tempat yang harus dijaga bersama kebersihan, kerapihan, dan ketertibannya.
“Hormati guru, staf, dan kakak kelas sebagai bentuk budaya positif di lingkungan sekolah. Jaga sekolah kalian seperti kalian menjaga rumah sendiri,” pesan Wabup.
Tak hanya itu, Wabup juga menyoroti pentingnya pembentukan karakter melalui pendidikan nilai-nilai luhur. Ia meminta seluruh guru dan staf sekolah untuk turut membina siswa dalam hal kedisiplinan, sopan santun, dan budi pekerti.
“Tidak hanya pembelajaran formal yang penting, tapi juga penanaman nilai-nilai karakter yang mungkin mulai luntur di kalangan generasi muda,” katanya.
Terkait dengan program lima hari sekolah di tingkat SMP, Dimas menjelaskan bahwa saat ini Dinas Pendidikan sedang melakukan kajian dan studi banding ke beberapa kabupaten lain. Ia memastikan bahwa keputusan akan diambil berdasarkan relevansi dan kesiapan Purbalingga.
“Nanti akan dilaksanakan sesuai dengan teknis dan relevansinya dengan Kabupaten Purbalingga, bilamana bisa direalisasikan dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Purbalingga, Subarno, menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah. Ia juga menyatakan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan MPLS di sekolahnya berjalan aman, edukatif, dan bebas dari praktik perundungan. (*)