Jatengpress.com, Karanganyar-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Karanganyar dijamin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, masyarakat diminta tak ragu memanfaatkannya.
Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar mengatakan masih terdapat waktu hingga 23 Juni 2025 jelang penutupan pendaftaran SPMB untuk jenjang SD dan SMP. Orangtua calon siswa baru diminta memahami alur dan syarat pendaftaran dan menggunakannya untuk mendaftarkan putra putrinya. Mereka tak perlu khawatir terdepak dari sistem karena daya tampung sekolah mencukupi.
“Untuk pendaftaran ke SD dan SMP negeri relatif tak ada masalah. Masih ada waktu mendaftar sampai Senin pekan depan (23/6). Yakinlah anak-anaknya bisa bersekolah karena SPMB kali ini transparan dan akuntabel,” kata Ali usai sidak Komisi D bersama Disdikbud di SMPN 2 Karangpandan dalam rangka SPMB, Jumat (20/6/2025).
Pada SPMB tahun ini, Disdikbud Karanganyar membuka 12.640 kursi peserta didik SMP yang bisa diakses lulusan SD sebanyak 10.413 siswa. Sedangkan untuk jenjang SD tersedia 15.823 kursi yang bisa diakses lulusan TK sebanyak 10.072 siswa. Hanya saja ada beberapa kecamatan yang perbandingan antara lulusan dan daya tampung kurang proporsional seperti Colomadu, Jaten dan Jumantono.
Guna memenangkan kompetisi, Ali menyarankan penggunaan jalur prestasi.
“Dengan menambah prestasi di jalur zonasi, poinnya lebih banyak sehingga kesempatan lebih besar masuk ke sekolah,” katanya.
Ia memastikan pemerintah berusaha serius memperbaiki sistem pendidikan dan menyediakan fasilitas pendidikan lebih baik melalui penganggaran layak. (Abdul Alim)