Jatengpress.com, Magelang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Magelang belum memiliki rencana memberlakukan jam masuk sekolah lebih awal.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, merasa perlu mempertimbangkan banyak aspek. Karena secara geografis Kabupaten Magelang cukup beragam, terutama wilayah pegunungan dan pedesaan.
“Kalau dimajukan, juga masih perlu dipertimbangkan terkait jarak tempuh siswa, akses transportasi, kesiapan orang tua dan tenaga pendidik,” kata Husein, Rabu (25/06/2025).
Atas dasar kondisi tersebut, menurut Husein, jam masuk sekolah lebih awal masih perlu dikaji lebih jauh. Apabila aturan itu diberlakukan lalu bagaimana dengan para siswa yang menempuh perjalanan jauh ke sekolah.
“Saat ini, jam masuk sekolah di daerah ini (Kabupaten Magelang) umumnya dimulai pukul 07.00 hingga 07.30 WIB, tergantung jenjang dan kebijakan pada masing-masing satuan pendidikan,” bebernya.
Dia menilai, jam masuk sekolah di atas masih dianggap relevan dan tidak menjadi faktor yang mengganggu efektivitas pembelajaran.
“Kebijakan pendidikan harus selalu berorientasi pada kenyamanan dan keselamatan peserta didik,” tutup Husein.
Seperti diketahui, beberapa daerah seperti Kota Magelang, Kota Kupang, Surabaya, hingga sebagian sekolah di Jakarta telah menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB atau bahkan lebih awal. (TB)