Jatengpress.com, Karanganyar-Penggunaan anggaran daerah untuk peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) tak boleh asal-asalan. Komisi D DPRD Karanganyar berkomitmen mengawalnya, terutama di bidang pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar mengatakan anggaran 20 persen APBD untuk pendidikan merupakan mandat UUD 1945 pasal 31 ayat (4). Aturan itu berlaku pada APBN maupun APBD.
“20 persen anggaran APBD untuk pendidikan sudah dialokasikan. Tinggal dioptimalisasi agar kebutuhan pendidikan tercukupi semua,” kata Ali, Jumat (2/5/2025).
Anggaran tersebut dioptimalisasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi semua peserta didik di semua level tanpa kecuali. Para pengakses pendidikan juga harus diperlakukan adil.
Menurutnya, pendidikan harus mempertinggi derajat kemanusiaan. Sehingga, pendidikan karakter tak boleh dikesampingkan alias lebih utama dibanding prestasi akademik.
“Melakukan penguatan pendidikan karakter sehingga peserta didik mendapatkan contoh yang baik dan kebiasaan guru,” katanya.
Wakil Ketua Komisi D, Tiara Puspita melihat bahwa pendidikan di Karanganyar sudah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Baik dari sisi infrastruktur, pemerataan akses, hingga kualitas tenaga pendidik. Pemerintah daerah telah bekerja keras untuk memberikan yang terbaik bagi generasi muda.
Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi bersama. Salah satunya adalah pemerataan kualitas pendidikan, khususnya di wilayah pelosok atau pinggiran. Masih ada sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan fasilitas sarpras dan tambahan tenaga pendidik. Selain itu, juga perlu memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital agar anak-anak Karanganyar siap menghadapi tantangan zaman.
“Saya akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, termasuk penganggaran yang tepat sasaran, pelatihan guru, serta kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif,” katanya. (Abdul Alim)