Jatengpress.com, Semarang – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof DR Abdul Mu’ti MEd mengungkapkan, guru tidak boleh meninggalkan begitu saja, jika ada murid yang belum paham atau tertinggal dalam memahami pelajaran yang disampaikan. Guru harus tetap mendampingi dan mengadakan pendekatan khusus dan mendalam kepada murid tersebut, sehingga murid mampu meningkatkan kemampuannya.
Sudah saatnya guru melakukan pendekatan mendalam kepada muridnya dalam pembelajaran di sekolah.
“Kalau ada murid yang belum paham, guru tidak boleh meninggalkan begitu saja. Tetapi harus dilakukan pendekatan sampai murid tersebut mampu menerima pelajaran yang diberikan,’ kata Menteri Abdul Mu’ti, di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (6/1), saat memberikan wawasan kepada mahasiswa dan dosen dalam Kuliah Umum Sekolah Pascasarjana UNNES, dengan topik “Tantangan dan Kebijakan Pengembangan SDM Guru Menuju Indonesia Emas”.
Adapun Rektor UNNES, Prof DR S Martono MSi bertindak selaku keynote speech.
Kulihat umum diikuti mahasiswa Pascasarjana dan dosen, bertempat di Auditorium UNNES kampus Sekaran, Gunungpati.
Menurut Menteri Abdul Mu’ti, pendekatan pembelajaran mendalam sudah saatnya dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Kemendikdasmen sendiri saat ini tengah mempersiapkan deep learning sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut.
Ia mengatakan bahwa kajian akademik deep learning sudah hampir selesai, tinggal menyempurnakan, di antaranya dengan mengakomodasi masukan dari masyarakat.
Deep learning menurut Menteri, merupakan pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa, bukan merupakan kurikulum pendidikan.
Lebih lanjut Abdul Mu’ti mengungkapkan, sejauh ini belum ada evaluasi secara khusus terkait Kurikulum Merdeka yang merupakan kurikulum pendidikan yang masih diberlakukan di sekolah-sekolah.
Kemendikdasmen masih memberlakukan Kurikulum Merdeka, sambil terus mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan untuk menyempurnakan kurikulum Merdeka.
“Kami sekarang belum ada evaluasi itu. Jadi, kebijakan kami sekarang Kurikulum Merdeka dan Kurikulum K13, dua-duanya masih berlaku,” kata dia, seusai memberikan materi pada kuliah umum tersebut. (Cip)