Jatengpress.com, Yogyakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi bagian dari Piloting Program E – Learning Integritas bagi ASN Nasional yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara 12 lembaga bersama KPK RI, yang diadakan pada Senin, 8 Desember 2025 di Benteng Vredeburg, Yogyakarta.
Penandatanganan tersebut bersamaan dengan acara peluncuran Pemanfaatan E- Learning Petty Corruption serta Piloting Program E-Learning Integritas bagi ASN Nasional. Sebanyak lima kementrian dan delapan pemda, sepakat untuk mendukung E-Learning Petty Corruption di lembaga dan wilayahnya.
Pemprov Jateng juga berkomitmen untuk membawa 52 ribu ASN di Jateng agar terlibat dalam pemanfaatan E- Learning Petty Corruption. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi – Wakil Gubernur Taj Yasin.
“Di Jawa Tengah ada 52 ribu ASN, tentu targetnya mereka bisa masuk dan ikut dalam pembelajaran ini,” tegasnya.
Meskipun demikian, tentu saja pemahaman korupsi tidak hanya dari sisi pemerintah, namun juga sisi lain yang berhubungan. Misalnya, dunia usaha, atau unsur masyarakat yang menjalin mitra dengan pemerintah.
“Kalau masyarakat mengetahui apa saja sisi yang berlawanan dengan integritas, tentu akan dapat berinisiatif dan bisa mengingatkan,” tandasnya.
Sumarno mengingatkan, korupsi dimulai dari hal – hal kecil yang mengabaikan integritas. Selain itu, adanya peluang memberikan kesempatan korupsi tumbuh di tengah masyarakat.
“Dimulai dari hal-hal yang kecil yang sebenarnya tidak berintegritas tapi berjalan dengan waktu sehingga dianggap itu bukan korupsi. Inilah pentingnya e-learning sehingga masyarakat bisa memahami bahwa ini sebenarnya adalah korupsi,” ujarnya.
Dicontohkan Sumarno, hal yang sederhana, misalnya terlambat masuk kerja, nyontek di sekolah, hal itu merupakan bentuk awal dari ke-tidakintegritas-an.
Dia berharap, melalui e-learning, pembelajaran dari KPK lebih bisa diakses oleh semua pihak. Jika masyarakat dapat menghindari titik-titik kecil korupsi, mereka akan lebih kuat saat diberikan amanah yang lebih besar.
Salah satu langkah yang sudah dilakukan Pemprov Jateng, kata Sumarno, adalah dengan membentuk sekolah berintegritas. Sekolah tersebut menjadi titik awal untuk memulai integritas, yang harus dijaga dan tangguh menghadapi tantangan.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, mengatakan, E-Learning Petty Corruption merupakan upaya dalam menjaga integritas dan kompetensi bagi ASN Nasional. Ditargetkan, 5 juta ASN di Indonesia dapat mengakses program ini, sehingga muncul kesadaran untuk menghindari korupsi.
“Kalau bisa pemahaman anti korupsi menjadi salah satu persyaratan untuk meniti jabatan,” pungkasnya. (*)







