Pemkot Perkuat Sinergi Strategis dengan Polres Magelang Kota 

Jatengpress.com, Magelang – Pemkot Magelang memperkuat kerja sama strategis dengan Polres Magelang Kota. Langkah itu untuk membangun fondasi tata kelola pemerintahan akuntabel dan berorientasi pada pencegahan risiko hukum.

Kerja sama ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Grand Ballroom Atria, Rabu (24/12/2025). 

Hadir menyaksikan, Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, beserta sejumlah kepala OPD terkait, dan jajaran Polres Magelang Kota. 

​Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, mengatakan, sinergi ini merupakan upaya nyata untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Magelang berjalan tenang tanpa bayang-bayang persoalan hukum di masa depan.

​”Kerja sama ini menjadi fondasi penguatan sistem pencegahan, pembinaan, dan pengawasan. Kami ingin memastikan penegakan hukum adalah langkah terakhir yang dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegas Damar.  

​Dia menyadari, tantangan pemerintahan saat ini makin kompleks dengan regulasi yang dinamis. Kesalahan prosedur seringkali terjadi bukan karena niat buruk, melainkan lemahnya sistem pendampingan. 

Karena itu, dia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak kepolisian sejak dini.  

​”Lebih baik kita menyamakan persepsi di depan, daripada harus menjelaskan di belakang,” imbuhnya.  

​Kata Damar, tujuan akhir dari seluruh upaya ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik dan terjaganya kepercayaan masyarakat. 

“Masyarakat mungkin tidak membaca dokumen ini, tetapi mereka harus merasakan dampaknya secara langsung,” pungkas Damar.  

Hal senada dikatakan Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum. Pihaknya mendukung program Pemkot Magelang, khususnya dalam aspek perlindungan dan pelayanan masyarakat yang humanis. 

Anita berujar, peran narahubung teknis antarinstansi adalah penting, agar pertukaran data dan informasi berlangsung cepat dan akurat.  

​”Naskah kerja sama ini adalah instrumen strategis untuk menciptakan kepastian hukum dan transparansi, sehingga setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel,” ujar Anita.  

​Terdapat 13 ruang lingkup kerja sama yang disepakati, peningkatan kapasitas SDM, pencegahan dan pemberantasan pungli, penyuluhan hukum dan pengawasan barang bersubsidi.

Kemudian perlindungan perempuan dan anak, pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum, peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, penataan dan penertiban lalu lintas serta pemeriksaan administrasi dalam seleksi calon anggota Polri. 

Adapun, ruang lingkup pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum, pencegahan tindak pidana dan pengamanan pembangunan serta pelayanan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui PKS antara Inspektorat Kota Magelang dan Polres Magelang Kota. (TB)