Jatengpress.com, Semarang – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi komitmen keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Banyak badan publik kini aktif mengunggah informasi melalui website maupun media sosial, sehingga akses masyarakat semakin luas.
Hal itu disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di ruang kerja Gubernur, Kota Semarang, Kamis, 4 Desember 2025.
Indra mengungkapkan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap institusi.
“Kalau dilihat dari kabupaten/kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Lebih dari 70 persen sudah informatif. Kalau kita mencari data dan informasi dari badan publik, misalnya pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten/kota, itu relatif mudah. Banyak informasi sudah diunggah melalui website dan media sosial,” jelas Indra.
Audiensi dipimpin Indra Ashoka didampingi jajaran komisioner. Indra mengatakan, perkembangan Monev 2025 telah memasuki tahap akhir dan akan dilakukan malam penganugerahan pada 16 Desember 2025.
“Kami sedang menyelenggarakan Monev keterbukaan informasi di Jawa Tengah. Tahun ini ada 189 badan publik yang ikut dan 102 yang sampai tahap uji publik,” kata Indra Ashoka dalam audiensi.
Dari 102 ini tentu memiliki peringkat yang berbeda-beda, mulai dari ‘Menuju Informatif’, ‘Cukup Informatif’, hingga ‘Informatif’.
Indra menjelaskan, secara umum keterbukaan informasi di Jawa Tengah terus menunjukkan tren positif.
“PPID itu sangat strategis untuk memperluas penyebaran informasi agar masyarakat bisa mengakses kapan pun dan di mana pun,” tambahnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengapresiasi pelaksanaan Monev yang dilakukan KIP. Menurutnya, informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat saat ini.
“Kami siapkan, dan kami apresiasi kegiatan ini. Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi. Kalau tersumbat, ya kita juga jadi tidak siap,” ujar Luthfi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Agung Hariyadi, menambahkan, pemerintah provinsi terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui dukungan teknologi digital.
“Sebagai mitra, kami selalu mendukung kerja-kerja KIP untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat,” ujar Agung.
Salah satu upaya Pemprov Jateng dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, antara lain dengan membuka akses langsung bagi masyarakat melalui program Rumah Rakyat.
Seluruh layanan tersebut juga terintegrasi dalam platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) yang menjadi wadah aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi masyarakat.
“Semua bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” tegasnya.
Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah telah meraih predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya. (*)




