Jatengpress.com, Purbalingga – Sebanyak delapan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga atas nama Bupati Purbalingga, Selasa (30/12/2025), di Ruang Ardilawet Sekretariat Daerah Purbalingga.
Delapan aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik terdiri dari lima orang melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing guru ahli pertama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Sementara tiga lainnya dilantik melalui mekanisme perpindahan jabatan, yakni administrator kesehatan ahli pertama Dinas Kesehatan, pustakawan ahli pertama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta radiografer mahir RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata.
Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, berpesan agar para pejabat fungsional yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh perhatian, komitmen, dan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, yakni Unggulkan Sumber Daya Manusia. Khusus bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, Sekda meminta agar mereka turut berkontribusi dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purbalingga yang masih memerlukan kerja keras.
“Jadi ketika bekerja nanti harus melihat apa si indikator yang ingin dicapai?. Kerja ini jangan hanya mengalir yang sudah biasa dilakukan, tapi harus diukur. Tanamkan : saya bekerja ini ada dampak atau tidak,” kata Sekda.
Ia menegaskan bahwa setiap uang yang dibelanjakan melalui APBD harus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Indikator keberhasilan kerja perorangan telah ditentukan sehingga seluruh pelaksanaan tugas harus dimonitor dan dievaluasi.
Kepada tenaga kesehatan di RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata yang dilantik, Sekda juga berpesan agar meningkatkan jiwa keramahan dalam memberikan pelayanan. Menurutnya, pasien atau masyarakat harus ditempatkan sebagai tuan yang harus dilayani dengan baik.
Sementara itu, kepada pejabat fungsional pustakawan, Sekda mengingatkan bahwa peran yang diemban juga berkaitan dengan tanggung jawab dalam pelayanan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
“Untuk pustakawan, tentunya juga punya tanggungjawab pelayanan reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” imbuhnya.(*)







