Jatengpress.com, Kota Mungkid – Untuk kali ke-8 berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.
Penghargaan dan apresiasi Proklim tahun 2025 diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq kepada Wakil Bupati Magelang (mewakili Bupati Magelang) Sahid sebagai pembina Proklim di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (01/12/2025).
Anugerah/penghargaan Proklim diraih Kepala Daerah Kabupaten Magelang sebagai pembina Proklim di daerah secara berturut-turut sejak 2018-2025.
Wakil Bupati Sahid mengucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidu (DLH) Kabupaten Magelang dan Kepala Desa yang telah berhasil meraih penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup ini.
Dia berharap, agar prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Menurut Sahid, penghargaan ini sesuai dengan Sapta Cipta Bupati dan Wakil Bupati Magelang ke 7 yaitu “Lestari Alame”.
“Tentu saya berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sesuai yang diharapkan kementerian lingkungan hidup agar Kabupaten Magelang tetap lestari alamnya,” harap Sahid.
Selain Bupati Magelang, Kementerian Lingkungan Hidup juga memberikan penghargaan tertinggi Proklim Lestari kepada Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, dan Desa Bigaran (Borobudur) penerima penghargaan Proklim Utama.
Kepala DLH Kabupaten Magelang, Sarifudin menjelaskan, Proklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola Kementerian LH dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Juga memberi pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan oleh masyarakat pada suatu lokasi.
Proklim dikembangkan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca
Melalui pelaksanaan Proklim, KLH memberikan penghargaan kepada kelompok masyarakat di lokasi tertentu pada wilayah minimal setingkat
Dusun/RW dan maksimal setingkat Desa/Kelurahan atau yang dipersamakan dengan itu yang telah melaksanakan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara
berkelanjutan.
Dalam pengendalian perubahan iklim, Pemkab Magelang telah menetapkan kebijakan/peraturan dan inovasi yang mendukung pelaksanaan Proklim di antaranya berupa Instruksi Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Program Kampung Iklim di Kabupaten Magelang (instruksi untuk para Camat), Instruksi Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pembentukan Program Kampung Iklim di Kabupaten Magelang (instruksi untuk para Kades dan Lurah) dan Pembentukan Kecamatan Proklim tahun 2022. (TB)
Ket foto : Wakil Bupati Magelang Sahid saat menerima penghargaan sebagai pembina Proklim di daerah dari Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. (ist)







