Damar dan Grengseng Bertemu, Kuatkan Sinergi “Magelang Raya”

Jatengpress.com, Borobudur – Pemerintah Kota Magelang dan Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Sinergitas Kerja Sama Antar Daerah di Omah mBudur, Kabupaten Magelang, Rabu (03/12/2025).

Forum dihadiri Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga para kepala perangkat daerah dari kedua wilayah.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam pelayanan publik dan pembangunan kawasan “Magelang Raya”.

“(Pertemuan) ini wujud keseriusan kolaborasi Kota Magelang dan Kabupaten Magelang melalui nota kesepahaman untuk menyatukan kebijakan,” ujar Damar.

Secara geografis, kata Damar, wilayah Kota dan Kabupaten adalah sama. Hanya dibedakan oleh administrasi. Karena itu, semua kebijakan diharapkan dapat selaras, tidak ada dikotomi antara keduanya.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan, pariwisata, dan kesehatan, yang membutuhkan persepsi yang sama.

“Kita ini kan satu, akarnya sama, akar budayanya sama. Dan akhirnya seluruh kebijakan ini kami harapkan juga bisa linier juga. Tidak ada dikotomi Kota dan Kabupaten Magelang,” tandas Damar.

Damar menyebut, posisi “Magelang Raya” sangat strategis. Kota Magelang berperan sebagai pusat layanan urban, sementara Kabupaten Magelang menjadi penyangga pariwisata nasional dengan potensi lahan, pertanian, dan sumber daya alamnya.

Peran keduanya sebagai pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur membuat kerja sama bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis.

Pendapat senada dikatakan Bupati Magelang. Menurut Grengseng, pelayanan masyarakat adalah prioritas utama keduanya. Ia ingin menghilangkan dikotomi administratif antara kedua wilayah demi efisiensi dan keseragaman pelayanan.

“Tadi sudah disampaikan Pak Wali Kota. Kita itu sama. Kuncinya di pelayanan. Saya dan Pak Wali Kota sama-sama bertugas untuk melayani masyarakat kok,” kata Grengseng.

Maka, lanjut Grengseng, perlu menyamakan persepsi dan standar pelayanan. Termasuk, perluasan jangkauan layanan jasa Kota Magelang harus mempertimbangkan demografi yang lebih luas.

“Nah kita samakan persepsi, standar pelayanan seperti apa, bagaimana melayani masyarakat, bidang apa yang akan kita layani. Kita rembug itu,” imbuhnya. (TB)