Lantik Jabatan Baru ASN Lingkup Pemprov Jateng, Sekda Tekankan Tak Ada OPD Basah atau Kering

Jatengpress.com, Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Fungsional, dan Penyerahan Keputusan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Sekda juga melakukan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng.

Pelantikan dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin, 10 November 2025. Pelantikan juga diikuti secara daring.

Dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan itu, Sumarno, mengatakan, jabatan yang disandang pejabat publik merupakan amanah yang harus ditunaikan. Dimanapun tempat seorang ASN melakukan tugasnya.

“Dimanapun di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang utama tanggung jawab menjadi ASN. Bagaimana mengabdi untuk masyarakat dimanapun posisinya. Jadi tidak ada istilah OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) basah atau kering,” katanya.

Seorang ASN harus mengedepankan masalah integritas. Oleh karena telah mendapat gaji dan tunjangan yang didapat sebagai haknya.

“Kalau kita masih menganggap OPD basah kering, berarti apa? Masih punya pandangan tentang ketidakintegritasan,” ucapnya.

Terkhusus untuk para pejabat fungsional, Sumarno mengatakan, memiliki tanggung jawab tugas yang lebih dibandingkan staf pada umumnya. Di mana dalam pelayanannya, mengedepankan manfaatnya.

Kemudian untuk para guru yang dilantik menjadi kepala sekolah, diharapkan benar-benar menjadi sosok pemimpin yang layak di institusi pendidikan masing-masing.

“Tugasnya baik bagaimana bisa menyelenggarakan pendidikan yang baik, mengkoordinir para guru, siswa, hingga mengelola sumber daya yang ada di sekolah itu,” katanya.

Lebih lanjut Sumarno berpesan, semua aktivitas yang dilakukan ASN agar seimbang dengan gaji dan tunjanhan yang didapatkan. Harus maksimal berkontribusi untuk penyelenggaraan pemerintahan, melayani, dan menyejahterakan masyarakat, melayani masyarakat.

Untuk diketahui, dalam kegiatan itu terdapat dua orang yang dilantik pada Jabatan Tinggi Pratama. Keduanya adalah
Tri Harso Widirahmanto, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jateng, dan Nadi Santoso sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil).

Kemudian juga dilantik 28 orang pejabat fungsional, 223 kepala sekolah, serta 345 orang Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II. (*)