Jatengpress.com, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meraih nilai rata-rata 99,75 dalam kegiatan visitasi dan verifikasi Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Selasa (28/10/2025) di OR Graha Adiguna.
Visitasi dilakukan langsung oleh Wakil Ketua KIP Jawa Tengah Brigjen Pol (Purn) Setiadi selaku ketua tim. Dalam kegiatan ini, tim KIP melakukan verifikasi faktual terhadap Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik Pemkab Purbalingga. Verifikasi tersebut mencakup aspek informasi publik berkala, informasi setiap saat, serta-merta, informasi yang dikecualikan, kelembagaan PPID, dan pelayanan informasi publik.
“Dengan demikian nilai akumulasi dari visitasi rata-rata adalah 99,75,” kata Setiadi.
Selain melakukan verifikasi, KIP Jawa Tengah juga berperan sebagai konsultan agar pelayanan informasi publik di Purbalingga semakin optimal. Setiadi menambahkan, layanan informasi publik yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan harapan agar pada tahun 2025 ini Pemkab Purbalingga dapat mempertahankan predikat sebagai kabupaten informatif, sekaligus mewujudkan Purbalingga sebagai kabupaten yang inovatif.
“Pada prinsipnya, upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk meraih predikat sebagai Badan Publik yang Informatif sekaligus Inovatif ini bukan hanya sekadar mengupayakan pencapaian nilai di atas kertas saja, tetapi kita harus memastikan capaian kinerja ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati Fahmi.
Pada kesempatan yang sama, Plt Asisten Administrasi Umum Sekda, Ato Susanto, memaparkan tata kelola informasi publik di Kabupaten Purbalingga tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa visi pembangunan daerah tahun ini diwujudkan melalui misi Purbalingga B-A-R-U, yaitu Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan, Akselerasi Pembangunan Infrastruktur secara berkelanjutan, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, serta Unggulkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Menurut Ato, Pemkab Purbalingga telah mengembangkan berbagai layanan publik berbasis digital, seperti layanan kesehatan melalui aplikasi ePasien RSUD dr. Goeteng Taroenadibrata, perizinan melalui Online Single Submission (OSS), pendidikan melalui SPMB Online, kanal aduan Lapor MasBup, survei kepuasan masyarakat Alpukat, serta website transparansi pada 30 OPD, 18 kecamatan, 22 puskesmas, 15 kelurahan, 138 desa, dan satu website PPID.
“Hampir seluruh pelayanan publik di Purbalingga ini sudah dilakukan digitalisasi. Misalkan saja di RSUD Goeteng sudah ada aplikasi antrean hingga rekam medik,” ujarnya.
Portal Lapor MasBup menjadi salah satu inovasi unggulan dalam mempercepat tindak lanjut aduan masyarakat terkait pelayanan publik, kinerja aparatur, maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkab Purbalingga juga terus memperkuat infrastruktur dan transparansi pembangunan melalui slogan ‘Alus Dalane, Kepenak Ngodene’. Dengan dukungan peningkatan anggaran perbaikan jalan dari Rp13 miliar menjadi Rp122 miliar, Pemkab menghadirkan aplikasi Smart DPU, yang menampilkan data infrastruktur publik seperti jalan, gedung, jembatan, dan irigasi.
“Sistem ini juga terintegrasi dengan aduan. Ada fitur yang memungkinkan pengaduan masyarakat terkait infrastruktur langsung dihubungkan dengan titik koordinat. Ini membantu mempercepat respons teknis dari OPD,” jelas Ato.
Selain inovasi digital, Pemkab Purbalingga juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,7 miliar untuk mendukung kegiatan keterbukaan informasi publik. Saat ini, Pemkab tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik yang sedang dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah, serta rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan.(*)






