Jatengpress.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah yang tengah mengawal proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kearsipan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno saat menyampaikan pandangan akhir Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Rabu, 1 Oktober 2025.
Disampaikan, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang dibahas oleh dewan, akan memberikan panduan dalam pelaksanaan olahraga yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, dan prestasi.
“Olahraga meningkatkan kualitas manusia dengan menanamkan nilai moral, sportivitas, dan kedisiplinan serta menciptakan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Sedangkan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, lanjut Sumarno, akan mendukung dasar hukum yang kuat dalam memberikan layanan dokumentasi arsip yang selama ini menjadi dasar dan acuan bagi informasi masyarakat.
Melalui aturan hukum penyelenggaraan kearsipan, diharapkan dokumen dan informasi dapat tersimpan yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi.
“Melalui penyusunan raperda ini, arsip daerah nantinya akan terlindung dari bencana alam dan sosial. Pemprov memberikan apresiasi dan akan memfasilitasi dua raperda ini dalam rangka konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri,” kata Sumarno.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Ari Nugroho dengan mendengarkan penyampaian laporan proses raperda tentang penyelenggaraan kearsipan oleh Komisi A dan raperda penyelenggaraan keolahragaan oleh Komisi E DPRD Jateng.
Raperda Penyelenggaraan Kearsipan yang diajukan berisi 14 bab 17 pasal, sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan berisi 17 bab 113 pasal. (*)