Pemeriksaan BPK, Komitmen Wujudkan Clean Government and Good Governance

Jatengpress.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendukung penuh pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah setempat, guna mewujudkan clean government and good governances (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih).

Hal itu disampaikan Luthfi dalam acara entry meeting dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Senin, 13 Oktober 2025.

“Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas, artinya Pemprov Jateng harus mendukung karena ini untuk kesehatan organisasi,” kata Luthfi.

Menurut Ahmad Luthfi, organisasi di lingkungan Pemprov Jateng termasuk BUMD adalah motor dalam pembangunan wilayah. Maka, kinerjanya harus baik.

“Pemeriksaan ini menguntungkan, karena kita cepat tahu apa yang harus dilakukan terkait keuangan, kinerja, dan sebagainya,” katanya.

Dijelaskan, pemeriksaan BPK ini salah satu implementasi program prioritas yang diusung Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Tak Yasin, yakni mewujudkan pemerintahan yang good clear government dan collaborative governance melalui peningkatan kesejahteraan, profesionalitas dan kualitas ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menambahkan, pemeriksaan dari BPK ini merupakan bentuk assessment (penilaian) di luar internal pemerintahan. Hal ini untuk menilai mengenai hal-hal yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng sudah benar atau belum.

“Assessment dari luar akan lebih cermat, karena perspektifnya berbeda. Itu akan menjadi bagian untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Untuk itu, Sumarno meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan, agar memberikan data apa adanya, agar simpulan dari BPK dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga mengapresiasi BPK yang juga melakukan penilaian terhadap program ketahanan pangan. Menurutnya, assessment dari BPK sangat dibutuhkan agar pemerintah mendapatkan masukan dan rekomendasi, untuk menyiasati berbagai kebijakan dan pelaksanaan yang mendukung ketahanan pangan.

Sebagai informasi, BPK wilayah Jateng melakukan pemeriksaan kepatuhan dan kinerja terkait terkait tujuh objek/tema di lingkungan Pemprov Jateng. Meliputi kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah (pendapatan daerah), pengelolaan barang atau aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa, operasional pelayanan kesehatan pada RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng, dan operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda). Kemudian pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Jateng dalam meningkatkan ketahanan pangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, mengatakan,
pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilakukan selama September 2025. Sasaran atau lingkup pemeriksaannya adalah kegiatan yang berasal dari anggaran tahun 2024 dan 2025 sampai triwulan III.

Tujuannya untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja dari tujuh tema tersebut. Materi pemeriksaannya mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasinya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan ketahanan pangan merupakan pemeriksaan tematik BPK yang dilakukan di seluruh provinsi.

“Dalam pemeriksaan tersebut akan dilihat secara kelembagaan apakah di Pemprov Jateng dengan kabupaten/kota di bawahnya sudah memiliki kebijakan yang cukup komprehensif untuk mendukung program ketahanan pangan,” ungkapnya. (*)