ASN BPBD Purbalingga Teken Pakta Integritas

Jatengpress.com, Purbalingga – Para Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, menandatangani Pakta Integritas, Senin (20/10/2025) disela apel pagi.  Penandatangan itu sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Sekda Purbalingga nomor 800/19605 tertanggal 17 Oktober 2025  tentang Penandatangan Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Ir Prayitno, M,Si mengungkapkan, Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri yang berisi ikrar untuk melaksanakan tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran,  serta kesanggupan untuk mencegah dan tidak melakukan tindak korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Maksud dan tujuan Pakta Integritas ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel, serta mewujudkan pribadi yang bertanggungjawab dan bermartabat,” kata Prayitno.

Prayitno menegaskan, pentingnya komitmen seluruh ASN dalam menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme. “Sebagai ASN harus berperan pro aktif dalam mencegah dan memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak terlibat dalam perbuatan tercela. Tanda tangan pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan etika kerja kita. Syarat mutlak keberhasilan Pakta Integritas adalah keteladanan serta komitmen dari pimpinan perangkat daerah untuk menjaga konsistensi penerapannya,” tegas Prayitno.

Prayitno menekankan, ASN BPBD Purbalingga harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Saya meminta agar tidak ada satu pun pegawai yang meminta atau menerima suap, gratifikasi atau hadiah dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan hukum,” katanya.

Prayitno menambahkan, komitmen integritas ini harus menjadi budaya kerja yang konsisten diterapkan di seluruh lini organisasi. “Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, jujur, obyektif dan akuntabel. ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui tindakan nyata yang mencerminkan nilai integritas,” tambahnya.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas, masih kata Prayitno, BPBD Purbalingga menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pelayanan publik. “Penandatanganan pakta integritas ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kampanye nasional antikorupsi dan reformasi birokrasi yang terus digalakkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Sebelum penandatangan Pakta Integritas, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Yulianto, SH mewakili para ASN membacakan ikrar pakta integritas tersebut, dan selanjutnya menandatanganinya dengan disaksikan atasan langsung. Seluruh ASN yang berjumlah 15 orang PNS dan P3K kemudian bergilir menandatangani Pakta Integritas. (*)