Jatengpress.com, Kota Tegal – Kompleksnya persoalan perempuan baik itu ibu dan anak dan persoalan-persoalan lainnya membutuhkan penanganan yang serius dan ditangani bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal tidak bisa sendiri dalam menangani persoalan-persoalan tersebut, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk salah satu di dalamnya Aisyiyah.
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah atau yang akrab disapa Mba Iin, menyampaikan hal tersebut saat membuka Temu Kader Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Kota Tegal, di Bumi Perkemahan Pantai Alam Indah, Minggu (28/9/2025).
“Masalah-masalah perempuan, kekerasan seksual, kesehatan ibu dan anak, Pemkot tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan kerjasama semua pihak, termasuk Aisyiah Kota Tegal,” ujar Mba Iin
Kita berkumpul dengan semangat yang sama menguatkan kepedulian dan membangun langkah nyata dalam menghadapi persoalan yang masih sering menimpa kaum ibu dan anak di lingkungan kita. Kekerasan, pelecehan seksual, dan berbagai bentuk ketidakadilan bukan hanya melukai korban, tetapi juga merusak tatanan sosial serta masa depan generasi bangsa.
Wakil Wali Kota mengajak Aisyiyah Kota Tegal meneladani para pendiri dan pendahulu organisasi yang telah memperjuangkan pendidikan perempuan, mengangkat martabat perempuan dan membela hak-hak ibu dan anak. Saat ini kita jangan sampai kalah dalam semangat meneruskan perjuangan para pendahulu kita.
Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Tegal, Dewi Umaro pada kesempatan yang sama menyampaikan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemkot Tegal dalam membangun Kota tegal, termasuk membantu permasalahan-permasalahan perempuan dan anak. Dewi Umaro bersyukur bahwa Wakil Wali Kota Tegal merupakan aktivis perempuan, sehingga akan memiliki perhatian lebih terkait permasalahan-permasalahan perempuan dan anak.
Dewi juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak saja siap berkerjasama dengan Pemkot Tegal, namun juga siap berkolaborasi dengan semua organisasi perempuan yang ada di Kota Tegal untuk menyerukan perlindungan kepada perempuan, baik itu tentang perlindungan anak, kekerasan terhadap perempuan, dan isu-isu lain terkait perempuan.(*)