Wakil Bupati Wonogiri ke Kantor Naik Ojek. Ada Apa?

Jatengpress.com, Wonogiri – Wakil Bupati Wonogiri, Imron Rizkyarno berangkat ke kantor naik ojek, Rabu (17/9). Hal ini dilakukan sehubungan adanya surat yang dikeluarkan oleh Pemkab Wonogiri nomor  B/4475/100/IX/2025, perihal imbauan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum saat berangkat dan pulang kerja.

‘’Ya, tadi berangkat  naik ojek online. Dari rumah sampai kantor. Karena mas ojeknya saya tanya belum sarapan, tadi mampir di warung sebentar untuk sarapan,’’ kata Imron.

Dalam perjalanan, lanjutnya, si tukang ojek menuturkan bahwa mayoritas order di jam 6-7 pagi saat anak-anak sekolah dan pegawai berangkat serta jam 15-18 saat anak2 pulang sekolah dan pegawai pulang kerja. Untuk di luar jam itu banyak kosongnya.

Imron memaparkan imbauan tersebut baru di khususkan pegawai yang bekerja di kantor Setda. Untuk yang di kecamatan belum diterapkan karena belum seluruh kecamatan tersedia ojek online ataupun kendaraan umum.

Saat pelaksanaan perdana imbauan itu banyak cerita unik yang dialami para pegawai. Sebab rumah para pegawai di lingkungan Setda Wonogiri tidak semuanya di kota Wonogiri.

‘’Rumah saya di plosok kampung tidak ada ojek yang sampai kampung saya. Terpaksa saya tadi naik sepeda motor sampai Wonogiri kota trus sepeda motor saya titipkan. Dari penitipan ke kantor Setda naik ojek tarif Rp 5000,’’ katanya.

Ada lagi yang bercerita harus mengeluarkan uang Rp 20.000 untuk sekalki jalan karena rumahnya lumayan jauh. Jadi untuk beranagkat dan pulang kantor harus merogoh saku Rp 40.000. padahal kalau naik sepeda motor sendiri tidak menghabiskan bensin satu liter.

Seperti pernah diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengeluarkan imbauan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum saat berangkat dan pulang kerja. Surat tersebut ditandatangani Sekda Wonogiri FX Pranata tanggal 15 September 2025, dengan nomor surat B/4475/100/IX/2025.

Dalam surat tersebut ditujukan kepada Para Staf Ahli Bupati Wonogiri; Para Asisten Sekretaris Daerah Setda Kabupaten Wonogiri,  Kepala BKPSDM Kabupaten Wonogiri, Kepala Diskominfo Kabupaten  Wonogiri, dan  Para Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Wonogiri.

Adapun dalam  surat tersebut  tertulis, Dalam rangka mendukung upaya pengurangan emisi karbon, mengurangi kepadatan lalu-lintas, serta membiasakan pola hidup ramah lingkungan di Kabupaten Wonogiri, bersama ini kami mengimbau kepada seluruh karyawan/karyawati di

ingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri untuk: 1. Menggunakan alat transportasi umum (Bus, Kereta, Angkot, Ojek Daring, dll.) setiap tanggal 17 setiap bulannya. 2. Berpatisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian

lingkungan dan efisiensi penggunaan bahan bakar. 3. Himbauan ini diterapkan mulai Bulan September 2025 dan akan dievaluasi setiap bulannya.

‘’Demikian himbauan ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih,’’ kalimat penutup dalamcsurat tersebut. (Pm)