Perubahan Perda Pajak Daerah, DPRD Kebumen Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB-P2

Jatengpress.com, Kebumen – Dewan perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bahkan dalam prakteknya beberapa wajib pajak sudah merasakan penurunan pada pembayaran pajak tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Bapemperda pembahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, M Fauhan Fawaqi SIP MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen ke-105 Masa Sidang I Tahun Persidangan 2025-2026, di Gedung DPRD setempat, Kamis (25/9/2025).

Fauhan Fawaqi mengungkapkan, Pemkab Kebumen memiliki tantangan besar untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi membiayai pembangunan dan pelayanan publik, di tengah ancaman menurunnya dana transfer daerah dari pusat dan kebutuhan yang terus meningkat. “Optimalisasi PAD tidak bisa lagi hanya mengandalkan pungutan tradisional tetapi diperlukan sebuah langkah strategis yang inovatif dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” katanya.

Dikatakan Fauhan Fawaqi, beberapa obyek retribusi pengelolaanya dialihkan dari OPD atau BLUD layanan dialihkan ke pengelolaan asset daerah, jadi bukan menambah jenis obyek pajak dan retribusi tetapi hanya bersifat pengalihan pengelolaan. Khusus tarif retribusi wisata pantai yang dikelola oleh pemerintah daerah secara keseluruhan tarifnya diturunkan, namun diperlukan optimalisasi melalui kepatuhan dan ketertiban layanan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman  kunjungan wisata.

“Seluruh OPD yang akan melakukan perubahan tarif dan melakukan penambahan objek baru pajak atau retribusi terlebih dahulu harus melakukan kajian SPM, Unit Cost, dan analisa asumsi dan resiko, khususnya yang langsung berhubungan dengan layanan dasar masyarakat kebanyakan,” pintanya.

Dalam sidang DPRD tersebut juga disampaikan hasil pembahasan Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia yang disampaikan oleh Juru Bicara Pansus Khotimah SPdI MA, dan Raperda Pemberdayaan Pengembangan dan Perlindungan Usaha Mikro yang disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Agung Nur Wahid SH MH. (*)