Jatengpress.com, Purworejo-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Purworejo menegaskan perlunya evaluasi terhadap wacana penerapan kebijakan 5 hari sekolah pada jenjang SD dan SLTP. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Purworejo, Kamis (18/09/2025) kemarin, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara Fraksi PKB, H. Much Dahlan, SE, dalam pidatonya menyampaikan bahwa kebijakan 6 hari sekolah yang selama ini diterapkan justru lebih menguntungkan bagi orang tua dan anak didik.
“Bagi kami, kebijakan 6 hari sekolah lebih sesuai karena memberi ruang lebih baik bagi anak-anak dan orang tua. Kami mendorong Pemerintah Daerah agar mempertimbangkan kembali dampaknya, supaya keputusan yang diambil tidak membebani keluarga,” tegasnya.
Fraksi PKB juga meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi secara komprehensif, dengan memperhatikan kesejahteraan guru, peserta didik, dan keluarga.
Selain isu kebijakan sekolah, Fraksi PKB juga menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan di Kabupaten Purworejo. Mereka mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan identifikasi serta perbaikan ruang-ruang kelas SD yang mengalami kerusakan.
“Kami mendesak agar segera dilakukan identifikasi ruang kelas yang membutuhkan rehabilitasi. Anggaran untuk renovasi sekolah harus dialokasikan, sehingga anak-anak dapat belajar dalam kondisi lebih nyaman dan aman,” tambah Much Dahlan. (*)