RPJMD 2025-2029 Ditetapkan, Bupati Magelang Tegaskan Komitmen Wujudkan “Magelang Anyar Gress”

Jatengpress.com, Mungkid – Bupati Grengseng Pamuji menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. 

Penetapan dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (20/8), atau tepat waktu sesuai ketentuan 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Bupati Grengseng menegaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan. 

“RPJMD ini adalah komitmen bersama kita untuk mewujudkan Magelang Anyar Gress, sebuah visi besar agar Kabupaten Magelang menjadi daerah yang aman, nyaman, religius, unggul, dan sejahtera,” tegasnya. 

Visi pembangunan itu dijabarkan dalam 5 misi utama (Panca Dharma). Yaitu, pembangunan sumber daya manusia; tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani; penguatan ekonomi berbasis potensi lokal; pemerataan pembangunan; serta pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Selain itu, ada 7 program prioritas (Sapta Cipta) yang menjadi motor penggerak pembangunan. Antara lain, Pinter Ngaji lan Pinter Sekolah Bocahe; Sehat Wargane; Makmur Rakyate; Gemilang Potensine; Ngelayani Birokrasine; Gumregrah Wargane; dan Lestari Alame. Program-program ini akan dijalankan sejak tahun pertama masa pemerintahan.

“Dengan RPJMD ini, kita ingin menghadirkan pembangunan yang tidak hanya merata dan berkeadilan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita kawal bersama agar Magelang benar-benar menjadi rumah yang aman, nyaman, dan sejahtera untuk semua,” tandas Grengseng.

Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya, menjelaskan, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun. Isinya meliputi tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan kontrak sosial antara pemerintah dengan masyarakat. Di dalamnya terdapat kerangka kebijakan pembangunan yang bersifat menyeluruh, mulai dari visi-misi kepala daerah, indikator kinerja utama, hingga arah pembiayaan pembangunan lima tahun ke depan,” kata Taufik.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menyampaikan apresiasi atas kerja pemerintah daerah dalam menyusun dan menetapkan RPJMD tepat waktu. Menurut dia, dokumen itu akan menjadi pedoman sekaligus cetak biru pembangunan daerah Kabupaten Magelang 5 tahun ke depan.

“RPJMD adalah instrumen penting yang menjadi rujukan penyusunan rencana strategis setiap perangkat daerah. Setiap tahun, penyusunan dokumen perencanaan tahunan (RKPD) juga akan mengacu pada RPJMD ini, sehingga semua kegiatan pembangunan tetap dalam satu koridor yang jelas,” ujarnya.

Sakir menambahkan, DPRD berharap RPJMD memuat capaian-capaian kinerja yang terukur, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur.

“Mudah-mudahan dengan RPJMD yang telah disusun karena prosesnya melibatkan partisipasi masyarakat melalui stakeholder, isi dokumen ini benar-benar bisa dilaksanakan dan capaian kinerjanya meningkat. Misal, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bisa naik, angka kemiskinan dapat ditekan, dan pemerataan pembangunan benar-benar terwujud,” lanjutnya.

Menurut Sakir, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Legislatif akan berupaya memastikan agar pembangunan yang dijalankan tak hanya seremonial, tetapi betul-betul sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

“Dengan begitu, hasil pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, dan setiap tahun capaian kinerjanya dapat dievaluasi melalui laporan pertanggungjawaban Bupati. Itulah komitmen kita bersama untuk mewujudkan Magelang yang lebih maju,” tegasnya.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan visi Magelang Anyar Gress. Dokumen ini tidak hanya menjadi panduan kerja birokrasi, tetapi juga harapan baru bagi seluruh warga untuk menyongsong masa depan Magelang yang lebih aman, nyaman, religius, unggul, dan sejahtera. (TB)