Rp 920 Juta untuk Bantu Perbaikan 49 RTLH 49 Warga Kabupaten Magelang

Jatengpress.com, Mungkid – Sebanyak 49 keluarga di Kabupaten Magelang menerima bantuan dana perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) senilai Rp 920 juta.  

Bantuan sosial dalam peringatan Hari Perumahan Nasional ke-17 (2025) itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Grengseng Pamuji di pendapa drh Soepardi Kompleks Setkab Magelang, Jumat (29/08).

Bantuan sosial itu berasal dari Baznas dan CSR sebesar Rp 420 juta diberikan kepada 25 keluarga. Dari Bank Jateng Cabang Mungkid Rp 380 juta diberikan kepada 18 keluarga.

Dari PT BPR Bank Bapas 69 Rp 60 juta diserahkan untuk 3 keluarga serta dari APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia) Rp 60 juta juta untuk 3 keluarga.

Bupati Grengseng Pamuji mengatakan, ‘Saatnya Rakyat Punya Rumah’ menjadi tema peringatan Hari Perumahan Nasional tahun ini. Menurut dia, tema ini tak sekadar slogan, tapi merupakan panggilan dan komitmen untuk memastikan setiap keluarga, setiap individu, memiliki tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

Harus disadari, memiliki rumah adalah hak dasar setiap warga negara. Rumah bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga fondasi utama untuk membangun keluarga yang sejahtera, sehat, dan berakhlak mulia. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Magelang terus berupaya maksimal untuk mewujudkan visi ini.

Berbagai program telah dilaksanakan, mulai kemudahan perizinan, penyediaan lahan strategis, hingga kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengembang dan perbankan, untuk menyediakan skema pembiayaan yang lebih ringan. 

“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur pendukung, seperti akses jalan dan sanitasi, demi kenyamanan dan kesejahteraan penghuni,” kata Grengseng Pamuji.

Namn, untuk mewujudkan impian itu  Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat. 

“Maka saya mengajak seluruh pihak yang hadir, khususnya para pengembang perumahan, untuk bersama-sama membangun hunian yang tidak hanya layak huni, tetapi juga ramah lingkungan dan terintegrasi dengan tata ruang kota yang baik. Mari kita wujudkan pembangunan perumahan yang berorientasi pada kebutuhan rakyat, bukan hanya pada keuntungan semata,” ujarnya.

Dia berharap, pada momentum Hari Perumahan Nasional ini bisa menjadi motivasi bagi semua untuk terus berjuang, bekerja keras, dan berinovasi demi terwujudnya mimpi setiap warga Magelang untuk memiliki rumah yang layak.

“Jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk memperbaharui tekad dan komitmen kita bersama mewujudkan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Magelang,” harapnya.

Grengseng Pamuji juga mengingatkan para pengembang agar selalu menjadi pengembang yang baik. Dia minta agar para pengembang tidak mengabaikan hak orang lain.

“Telah banyak catatan perdata terkait perumahan. Mohon ini menjadi catatan,” tegasnya.

Grengseng juga menekankan kepada DPRKP dan DPUPR agar tidak mudah memberikan izin, terkait izin yang bisa mengambil hak yang bukan haknya.

“Ini penting karena banyak hak masyarakat kita yang tidak punya kemampuan mengakses birokrasi dan tidak punya pengetahuan tentang regulasi, akhirnya hak atas tanah mereka menjadi hilang,” tandas Grengseng.

Kepala DPRKP Kabupaten Magelang, Kunta Hendradata melaporkan, selain penyerahan bantuan RTLH, juga akan dilakukan penyerahan secara simbolis pembebasan hak atas tanah dan bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah kepada 3 orang.

Juga diserahkan secara simbolis bantuan pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah kepada 3 orang perwakilan dan penyerahan santunan kepada 7 anak yatim-piatu. (*)