Jatengpress.com, Magelang – Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menuai pujian, karena berhasil memenuhi target 100% pada seluruh indikator, termasuk KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta kematian dan akta perceraian.
“Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga konsisten di atas 96,” puji Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Semester I Tahun 2025 di Aula Adipura Kencana, Senin (04/08).
Damar mengatakan, inovasi Disdukcapil seperti Si Bulan, Si Sakti, dan Ladusing mempercepat transformasi digital pelayanan kependudukan yang responsif dan adaptif.
Terhadap warga yang belum merekaam KTP-el, Damar minta segera dituntaskan melalui sistem jemput bola, melibatkan camat, lurah, hingga RT/RW dengan pendataan by name by address.
Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan perguruan tinggi untuk memastikan mahasiswa luar daerah terdata dengan baik.
“Kota Magelang banyak dihuni mahasiswa dari luar daerah. Mereka semua harus terdata dengan baik. Ini perlu kerja sama dengan perguruan tinggi juga, lengkap dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar terhindar dari potensi penyalahgunaan data,” tegas Damar.
Pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK) terutama terkait status perkawinan dan perceraian, serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi fokus utama. Dari capaian 36%, Damar menargetkan IKD bisa mencapai 70% tahun ini dengan pendekatan kreatif melalui sekolah, kampus, UMKM, hingga komunitas.
“Data kependudukan harus aman dan terintegrasi di seluruh OPD agar program pemerintah berbasis data tunggal. Pastikan tidak ada anak lahir tanpa akta, warga tanpa KTP, atau layanan publik tanpa data yang akurat,” tegasnya.
Kepala Disdukcapil Kota Magelang, RR. Sri Mulatsih, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memudahkan akses layanan adminduk.
“Kami dorong layanan online dengan tagline No Ribet, No Calo, Nol Rupiah, Nol Kilometer, agar masyarakat tidak perlu datang ke MPP untuk mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.
Sri Mulatsih menyebut contoh Ladusing (Layanan Administrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan) sebagai inovasi layanan yang mempermudah akses masyarakat.
Disdukcapil terus menggandeng OPD terkait, camat, dan lurah untuk mempercepat perekaman dan pemutakhiran data.
“Pelayanan adminduk bukan hanya tugas Disdukcapil, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” kata Sri. (TB)