Pemkab Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026, Tandai Arah Baru Pembangunan Purbalingga

Jatengpress.com, Purbalingga – DPRD Kabupaten Purbalingga menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan, Kamis(17/7/25). Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda  rapat paripurna adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025 serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD TA 2025 dan Rancangan KUA-PPAS TA 2026.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Herni Sulasti, kepala OPD, camat, serta perwakilan dari BUMN dan BUMD.

Plt. Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Ia menyebut bahwa penyampaian Raperda perubahan APBD 2025 merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Plt. Bupati dan Pimpinan DPRD terkait perubahan KUA dan PPAS yang ditandatangani pada hari yang sama.

“Alhamdulillah, perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah dapat disepakati bersama pada hari ini, dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 dapat kami serahkan dan diterima dalam rapat paripurna hari ini juga,” ungkapnya.

 Plt. Bupati Dimas menambahkan bahwa dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,09 triliun, lebih rendah 0,27 persen dibandingkan APBD murni. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,14 triliun, meningkat 1,67 persen dari sebelumnya. Ia juga menyampaikan arah kebijakan umum APBD 2026 sebagaimana tertuang dalam rancangan KUA dan PPAS.

“Kebijakan umum APBD tahun 2026 diarahkan untuk mendukung peningkatan infrastruktur demi konektivitas ekonomi, pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM dan modernisasi sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan guna membangun SDM unggul, serta digitalisasi pelayanan publik untuk efisiensi dan transparansi,” jelasnya.

Dari sisi sasaran makro, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purbalingga pada tahun 2026 berada pada kisaran 5,3–5,7 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan menurun pada kisaran 11,86–12,86 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun pada kisaran 4,5–4,79 persen. Selain itu, inflasi diharapkan tetap terjaga pada level 1–3 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,96.

“Kebijakan keuangan daerah tahun 2026 diarahkan untuk optimalisasi pendapatan daerah dari PAD, dana transfer, dan sumber sah lainnya, serta peningkatan kualitas belanja daerah yang lebih efektif dan efisien,” ujar Dimas. Ia juga menekankan pentingnya sinergi belanja pusat dan daerah untuk mendukung percepatan pembangunan dan program prioritas nasional.

Plt. Bupati Dimas juga menjabarkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,169 triliun, meningkat sekitar Rp72,7 miliar dibandingkan APBD induk 2025. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan Rp452,3 miliar atau naik Rp51,9 miliar dari tahun sebelumnya, yang dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan BLUD, pajak, dan retribusi daerah.

Di sisi belanja, anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,182 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp1,71 triliun, belanja modal Rp54,3 miliar, belanja tidak terduga Rp2 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp413,3 miliar. Perbedaan antara pendapatan dan belanja daerah akan menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp13,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari SILPA 2025 dan penyertaan modal daerah.

Di akhir sambutannya, Plt. Bupati berharap agar Raperda tentang perubahan APBD 2025 dan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dapat segera dibahas lebih lanjut. “Sebelum menutup sambutan ini, kami mohon agar Raperda Perubahan APBD 2025 dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang kami serahkan hari ini dapat dibahas sesuai mekanisme dan disetujui pada waktunya,” katanya. (*)