Gubernur Jateng Tegaskan KDMP untuk Kesejahteraan Rakyat Bukan Beban Desa

Jatengpress.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan dijalankan sesuai dengan kamampuan dan kearifan lokal masing-masing desa. Seluruh kepala desa dan pemerintah desa tidak perlu ragu atau takut KDMP akan menjadi beban.

“Tidak benar kalau koperasi desa itu menjadi beban, justru membuat kesejahteraan bagi wilayah masing-masing. Di dalam koperasi desa merah putih itu sesuai dengan kearifan lokal. Ada apoteknya, sembako, simpan pinjam, pupuk, pos, dan sebagainya sesuai dengan kemampuan potensi desa masing-masing,” kata Luthfi saat menerima audiensi dari Pengurus DPC PAPDESI Kabupaten Klaten di ruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2025.

Luthfi menjelaskan, KDMP merupakan kebijakan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan pelaksanaannya berada di bawah koordinasi langsung Menko Bidang Pangan. Gubernur mendapatkan tugas sebagai ketua dewan pengawas tingkat provinsi dan Bupati/Wali Kota menjadi ketua pengawas di kabupaten/kota masing-masing.

“Yang menjadi pengawas nanti Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Tentu desa kita banyak, kalau bupati mengawasi sekian ratus koperasi kan susah maka kita libatkan kepala desa yang ada,” jelasnya.

KDMP akan diluncurkan secara nasional Presiden Prabowo Subianto di Klaten pada tanggal 21 Juli 2025 mendatang. Segala persiapan terkait momentum tersebut sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari dan diintensifkan mendekati hari pelaksanaan.

Luthfi juga menegaskan, ia sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan koperasi desa.

“Begitu di-launching nanti mereka sudah punya prototipe kegiatannya masing-masing. Tidak usah terpaku omongan yang belum jelas. Kita menjalankan perintah Presiden, nggak usah ditawar-tawar, kita harus loyal, penting kerja ikhlas. Nggak ada kita pemerintah kok mau menyengsarakan masyarakatnya,” jelas Luthfi kepada perwakilan kepala desa yang datang menemuinya.

Ketua DPC PAPDESI Klaten, Joko Lasono, mengatakan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah itu untuk menyampaikan kesiapan dalam menyambut launching KDMP oleh Presiden. Juga untuk meminta kepastian terkait pendampingan dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan KDMP agar sesuai dengan aturan

“Ada rumor di masyarakat terkait dengan Koperasi Desa, yaitu kepala desa sebagai pengawas itu akan menjadi beban dan tugas berat. Ketika koperasi tersebut tidak berjalan dan lain sebagainya, pertanggungjawaban secara hukum adalah kepala desa. Kami perlu mendapatkan perlindungan hukum dengan cara adanya pendampingan dari aparat penegak hukum atau dinas terkait,” ujarnya usai bertemu Luthfi.

Selain terkait koperasi desa, Joko dan perwakilan kades lainnya menyampaikan sejumlah permasalahan yang masih dihadapi. Misalnya terkait dengan hama tikus yang meluas dan mengakibatkan sejumlah lahan pertanian gagal panen atau hasil panen berkurang.

“Beliau menanggapi apa yang menjadi kemauan kami dengan baik. Bagaimana nanti kami akan terus koordinasi termasuk terkait wabah tikus yang terjadi di beberapa desa,” ujar sosok yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, itu. (*)