Jatengpress.com, Purbalingga – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (30/6/2025), menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam forum tersebut, mayoritas fraksi memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target, mencapai Rp353,39 miliar atau 105,90 persen dari yang ditetapkan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Dewi Wijayanti, menyampaikan penghargaan kepada pemerintah daerah atas capaian tersebut. “Fraksi kami juga memberikan apresiasi kepada Bupati dan jajarannya karena realisasi PAD tahun 2024 mencapai 105,90 persen dari target,” ujarnya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan hal serupa. Juru bicara Fraksi PKS, Sumarsih, menyebutkan bahwa capaian PAD ini merupakan bukti kinerja pengelolaan keuangan yang patut diapresiasi.
Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi pencapaian tersebut, namun memberikan catatan bahwa potensi PAD masih bisa ditingkatkan. “Pendapatan Asli Daerah sesungguhnya masih bisa ditingkatkan lagi dengan cara optimalisasi penerimaan dari pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah,” ujar Ahmad Sa’bani, juru bicara fraksi tersebut.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ia mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi lokal seperti sektor pariwisata, UMKM, dan aset daerah secara lebih optimal dan berkelanjutan.
“Kontribusi PAD terhadap total APBD masih sekitar 16,76 persen. Ini menunjukkan kemandirian fiskal kita masih rendah,” kata Erliyati, juru bicara Fraksi PKB.
Senada dengan itu, Fraksi Partai Gerindra juga menilai perlunya peningkatan target pendapatan agar mampu memacu kinerja lebih maksimal. “Peningkatan pendapatan harus diawali dengan penetapan target yang lebih tinggi agar menjadi motivasi. Target yang rendah akan mudah dicapai tanpa upaya ekstra,” tegas Bambang Supriyanto, juru bicara Fraksi Gerindra.
Fraksi Amanat Demokrat melalui juru bicaranya, Musofan, menyampaikan pentingnya langkah strategis untuk meningkatkan PAD. “Dengan kekayaan alam, posisi geografis, dan potensi SDM yang dimiliki, seharusnya PAD bisa lebih tinggi dari kondisi saat ini,” ujarnya.
Selain membahas capaian PAD, seluruh fraksi sepakat bahwa secara yuridis formal, Raperda telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Format dan sistematika penyusunannya dinilai memenuhi prinsip-prinsip laporan keuangan yang baik.
Fraksi-fraksi juga mengapresiasi pendekatan penyusunan anggaran yang menggabungkan metode bottom-up dan top-down. Hal ini dianggap mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan makro pemerintah.
Dengan berbagai catatan dan apresiasi tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut di Komisi dan Badan Anggaran DPRD.(*)