Jatengpress.com, Bandung – Adendum Nota Kesepakatan antara Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan dengan Pemerintah Kota Tegal ditandatangani bersama antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan Direktur Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan, Dian Irawati, di Ruang Seminar 1 Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan, Kabupaten Bandung, Rabu (11/6) pagi.
Penandatanganan adendum tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan Science and Technology Research Partnership for Sustainable Development (SATREPS).
Direktur Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan, Dian Irawati mengarepsiasi kerjasama yang telah terjalin sebelumnya dengan Pemerintah Kota Tegal.
“Kegiatan SATREPS ini dukungan dari berbagai pihak, kita akui juga tantangan di lima tahun pekerjaan adanya pandemi Covid. Adendum ini antisipasi perubahan perubahan, jangka panjang konsep desain purwarupa rusun kedua ini terus dievaluasi,” ujar Dian.
Dian juga optimis atas kerjasama yang telah terjalin, dimana dapat dijadikan roll model untuk daerah lain dalam hal pembangunan rumah susun.
“Purwarupa ini sebagai rusun yang rendah karbon yang memperhatikan dan memadukan strategi pendinginan,” tambah Dian.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa adendum ini adalah bagian dari upaya untuk mengembangkan teknologi dan inovasi dalam bidang infrastruktur serta pembangunan berkelanjutan.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kita berharap dapat mempercepat implementasi proyek yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan hunian yang layak bagi warga Kota Tegal,” ujar Dedy Yon.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa adendum tersebut akan memperpanjang masa kerjasama pada nota kesepakatan yang semula berakhir pada tahun 2026, maka dengan adendum nota kesepakatan tersebut kerjasama menjadi diperpanjang sampai tahun 2030.
“Awal dilaksanakannya kerjasama ini dimulai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan antara Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota Tegal. Setelah kesepakatan tersebut telah dibangun rusun prototype pertama rendah karbon dengan pembiayaan dari Jepang melalui program SATREPS atau Science and Technology Research Partnership for Sustainable Development yang diresmikan pada tanggal 12 maret 2020,” papar Dedy.
Dedy menambahkan pada periode pemerintahan yang pertama tersebut juga telah dibuat nota kesepakatan baru antara Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota Tegal pada tanggal 12 Oktober 2021.
“Selanjutnya dengan kesepakatan tersebut pada saat ini sedang dibangun rusun prototype kedua rendah karbon yang dibiayai oleh pihak Jepang melalui JICA dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025 ini, ” tambah Dedy.
Pembuatan adendum nota kesepakatan pada hari ini, menurut Dedy Yon membuktikan adanya kepercayaan Pemeirntah Pusat kepada Pemerintah Kota Tegal dalam mendukung program SATREPS.
“Kami bangga bisa menjadi mitra Kementerian Pekerjaan Umum sebagai satu-satunya pemerintah kota yang menjadi lokasi pembangunan Purwarupa rusun rendah karbon di Indonesia, serta dapat berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan sekaligus menyediakan model rusun yang ramah lingkungan serta sesuai standar keamanan dan kenyamanan, ” tambah Dedy.
Wali Kota menyampaikan kegiatan SATREPS tersebut bukan hanya sekadar proyek pembangunan, tetapi juga kolaborasi ilmiah yang memungkinkan kita menerapkan teknologi terbaru dalam penataan kota dan peningkatan kualitas hunian.
“Melalui inovasi dan riset yang matang, kita berharap dapat menciptakan solusi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Keberhasilan sebuah pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang matang, tetapi juga oleh kerja sama yang erat di antara semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi, berbagi ide, dan berkomitmen penuh dalam menyukseskan agenda ini,” pungkas Dedy.(*)