Jatengpress.com, Magelang – Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, integritas adalah elemen kunci dalam menjaga kinerja birokrasi.
“Pemerintahan ibarat mesin. Tanpa pelumas yang tepat, mesin itu akan macet. Dan pelumas birokrasi itu adalah integritas,” ujarnya, dalam sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Kamis (12/06/2025).
Dalam acara di Aula Adipura Kencana itu pula dilakukan penandatanganan Pakta Integritas. Tampak hadir, Wakil Wali Kota dr Sri Harso, Sekda Hamzah Kholifi, dan para kepala perangkat daerah, serta seluruh direktur BUMD se-Kota Magelang.
Hasil SPI Tahun 2024 menempatkan Pemerintah Kota Magelang pada skor 78,21, masuk kategori “Terjaga”. Skor ini menunjukkan bahwa secara umum Kota Magelang berhasil menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Walau begitu, dari 26 unit kerja internal yang dinilai, masih ada 8 unit dengan status “waspada” dan 1 unit kerja dinilai “rentan”.
“Hasil SPI di Kota Magelang masih terjaga, tapi perlu diwaspadai hal-hal yang disebutkan tadi untuk betul-betul memedomani regulasi,” ujar Damar.
Damar mengajak seluruh perangkat daerah dan BUMD memperbaiki praktik birokrasi, mulai dari transparansi layanan, penolakan gratifikasi, hingga pembiasaan akuntabilitas.
“ASN Kota Magelang harus punya pemahaman tentang regulasi dan mereka harus punya integritas, akhlak dan etika yang baik dalam menjalankan pemerintahan kota Magelang,” tegasnya.
Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita memaparkan, SPI merupakan instrumen KPK RI untuk memetakan potensi risiko korupsi.
Skor Kota Magelang tahun ini, mencerminkan hasil kerja keras seluruh elemen, namun tetap membutuhkan perbaikan di beberapa sektor.
Adapun penandatanganan pakta integritas menjadi simbol komitmen kolektif Pemkot Magelang dalam memperkuat budaya antikorupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Larsita menyebut beberapa isu yang menjadi sorotan adalah potensi konflik kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, promosi dan mutasi pegawai yang tidak transparan, hingga penggunaan fasilitas kantor yang tidak semestinya.
Lebih lanjut, Larsita juga menyoroti peringkat Kota Magelang secara nasional yang berada di posisi 29 dari 508 kabupaten/kota peserta SPI.
“Meski tergolong baik, kita tidak boleh berpuas diri. Harus ada langkah nyata untuk terus memperkuat budaya integritas di setiap lini,” tegasnya. (TB)