Kota Tegal Targetkan Bentuk 166 Bank Sampah

Jatengpress.com, Kota Tegal – Pemerintah Kota Tegal segera membentuk 166 bank yang tersebar di masing-masing Rukun Warga (RW) di wilayah Kota Tegal.

Upaya pembentukan tersebut diawali dengan sosialisasi pembentukan bank sampah yang mengundang ketua bank sampah yang sudah eksis dan ketua-ketua RW, di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Jum’at (13/6/2025) pagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal Nany Lestari menyampaikan pihaknya menargetkan pembentukan 166 bank sampah di Kota Tegal sebagai bentuk penguatan kelembagaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Menurutnya dengan semakin banyak bank sampah akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya, mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), menciptakan nilai ekonomi dari sampah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan menumbuhkan budaya memilah sampah di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Wali Kota Tegal, dalam sambutan yang di bacakan Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah pada kesempatan yang sama menyampaikan masalah sampah saat ini menjadi tantangan besar bagi kota-kota di seluruh dunia, tidak terkecuali Kota Tegal.

Produksi sampah yang semakin meningkat setiap harinya telah menimbulkan berbagai persoalan lingkungan yang kompleks.

“Jika tidak ditangani secara serius dan berkelanjutan, maka akan berdampak negatif terhadap kesehatan, kenyamanan, juga citra Kota Tegal sebagai Kota Bahari yang bersih dan ramah lingkungan,” ujar Wakil Wali Kota Tegal.

Salah satu solusi strategis yang sedang dan akan terus dilakukan Pemkot Tegal dengan mendorong pembentukan bank sampah di masing-masing RW. Program ini disebutkan Tazkiyyatul Muthmainnah bukan sekadar solusi teknis, melainkan sebuah gerakan perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola sampah, dari yang sebelumnya dianggap sebagai limbah yang tak bernilai, menjadi sesuatu yang bisa diolah, dimanfaatkan, bahkan menghasilkan nilai ekonomi.

Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa bank sampah adalah sebuah sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, dengan masyarakat diajak memilah sampah dari rumah, kemudian menyetorkannya ke bank sampah untuk ditabung dalam bentuk saldo.

Konsep ini menggabungkan edukasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi ekonomi sirkular secara langsung dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap melalui pembentukan bank sampah di tingkat RW, Pemkot sedang membangun sebuah ekosistem baru, ekosistem warga yang sadar akan pentingnya pengelolaan sampah, sekaligus mandiri secara ekonomi. sampah anorganik yang sebelumnya dibuang begitu saja, kini bisa diubah menjadi tabungan, bahkan bahan baku kerajinan. sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi pertanian dan penghijauan.(*)