Jatengpress.com, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan penghargaan kepada desa, kelurahan, dan kecamatan yang tercepat dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Pemberian reward tersebut dilaksanakan Selasa (24/6/2025) di Pendopo Dipokusumo sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Mari terus membangun budaya sadar pajak sebagai bagian dari kesadaran berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para camat, lurah, dan kepala desa beserta perangkatnya atas dedikasi dan tanggung jawab dalam mendukung pencapaian target pendapatan daerah melalui PBB-P2. “Semoga prestasi ini, motornya, komputernya dan printernya dapat membawa manfaat dan semangat baru bagi kita semua,” katanya.
Untuk desa dengan ketetapan sampai dengan Rp 100 juta di wilayah Kecamatan Purbalingga, Padamara, Kalimanah, Bojongsari, Kutasari, dan Kemangkon, penghargaan tercepat diraih oleh: Karangaren (1), Pekalongan (2), dan Gambarsari (3). Sedangkan untuk desa dengan ketetapan di atas Rp 100 juta, pemenangnya adalah: Jetis (1), Purbayasa (2), dan Karangjambe (3).
Di wilayah Kecamatan Bukateja, Kejobong, Rembang, Karangmoncol, Pengadegan, dan Kaligondang, kategori ketetapan sampai dengan Rp 100 juta dimenangkan oleh: Brecek (1), Arenan (2), dan Sidanegara (3). Untuk ketetapan di atas Rp 100 juta dimenangkan oleh: Pangempon (1), Slinga (2), dan Kejobong (3).
Sementara itu, wilayah Kecamatan Bobotsari, Kertanegara, Karangreja, Karangjambu, Mrebet, dan Karanganyar mencatat pemenang tercepat dengan ketetapan sampai Rp 100 juta yaitu: Danasari (1), Kalapacung (2), dan Kabunderan (3). Untuk kategori di atas Rp 100 juta, pemenangnya adalah: Siwarak (1), Serang (2), dan Tlahab Lor (3).
Untuk tingkat kecamatan, penghargaan diraih oleh Kecamatan Karangreja sebagai tercepat pertama dengan ketetapan Rp 731,8 juta, disusul Kaligondang (Rp 1,56 miliar) di posisi kedua, dan Kejobong (Rp 1,25 miliar) di posisi ketiga.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Siswanto menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para petugas pemungut pajak di desa dan kecamatan. “Tahun ini tidak ada satu kelurahanpun yang meraih 3 besar tercepat. Hal ini memang karena ada kesulitan tersendiri di wilayah kota,” jelasnya.
PBB-P2 tahun 2024 memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar Rp 26,175 miliar atau 100,68% dari target Rp 26 miliar. Pada tahun 2025, PBB-P2 ditargetkan naik menjadi Rp 29 miliar dengan jatuh tempo pelunasan pada 31 Oktober 2025.
Sebagai bentuk apresiasi, desa dan kecamatan yang meraih peringkat pertama menerima hadiah sepeda motor Honda Beat, peringkat kedua mendapatkan satu unit komputer, dan peringkat ketiga mendapat printer multifungsi. Hadiah tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Purbalingga dengan Bank Jateng sebagai sponsor.(*)