Atas Perintah Bupati Asahan, Ratusan  PPPK Diperiksa Inspektorat. Lho Ada Apa !!

Jatengpress.com, Asahan – Inspektorat Asahan, Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap ratusan  PPPK hasil seleksi tahap I Tahun 2024. Mereka diperiksa terkait  adanya dugaaan kelulusan yang tidak  memenuhi syarat. 

Sekretaris Inspektorat Asahan, Abdur Rahman mengatakan, dalam mengusut kasus tersebut, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait. Termasuk para Kepala Dinas/Badan OPD masing-masing tempat pegawai tersebut bekerja sebagai honorer selama ini. “Ya, semuanya akan kita panggil dan  periksa satu per satu,”katanya., Kamis (26/6/2025).

Rahman mengatakan, untuk tahap awal Inspektorat telah memeriksa ratusan kepala sekolah dan PPPK yang dinyatakan lulus hasil seleksi. Berikutnya, pihaknya akan memanggil PPPK dan Kepala Dinas/Badan dari OPD lainnya. “Yang untuk guru PPPK sudah selesai kita periksa. Mereka dipanggil dan diperiksa bersama dengan  ratusan kepala sekolah,” ungkap Rahnan. 

Namun saat ditanya terkait hasil pemeriksaan, Rahman menolak mengungkapkan. Dia beralasan, karena kasus ini masih dalam pemeriksaan. 

Rahman menyebutkan, pemeriksaan terhadap ratusan PPPK tersebut merupakan pemeriksaan khusus atas Surat Perintah Bupati Asahan tentang adanya dugaan tentang penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pegadaan pegawai PPPK hasil seleksi tahap I Tahun Anggaran 2024. 

Sebanyak 268 guru PPPK SD dan SMP Negeri yang dinyatakan lulus hasil seleksi tahap I Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa bersama  134 Kepala Sekolah. Pemeriksaan dimulai sejak 5 Juni lalu. 

“Rencananya kita akan periksa hingga 400 orang PPPK yang telah dinyatakan lulus di semua OPD,”ujarnya. (EGH)