Jatengpress.com, Karanganyar-Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar mengajak perusahaan perbankan mitra pemerintah untuk menyamakan persepsi dalam percepatan pencairan bantuan sosial (bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI) tahap I. Mereka mengurai problem administratif yang kerap menghambat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto mengatakan Bansos Atensi YAPI adalah program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah berjalan sejak 2019. Awalnya, program ini ditujukan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19. Namun, sejak 2022, cakupan penerima diperluas untuk semua anak yatim, piatu, dan yatim piatu, tanpa memandang penyebab kematian orang tua mereka. Jelang pencairannya, Dinsos bersama Disdukcapil melakukan verifikasi persyaratan calon penerima manfaat (PM), terutama usia. Ia menuturkan, penerima manfaat yang masih belum cukup umur harus diambilkan dana oleh walinya. Tak jarang syarat administratif belum dipahami wali maupun yayasan tempat bernaung penerima manfaat.
“Monggo dibahas. Agar penerima manfaat maupun wali tidak bolak-balik karena syarat tidak terpenuhi. Kasihan mereka,” katanya, Senin (5/5/2025).
Dalam rapat penyamaan persepsi di ruang Merapi Dinsos Karanganyar, dihadirkan manajemen perbankan mitra pemerintah yang mengampu wilayah Karanganyar, Karangpandan, Gondangrejo, Jambangan, Palur dan Wonogiri. Perbankan ini bersentuhan langsung dengan program bansos tersebut. Mereka mendiskusikan pemakaian KTP, KK dan syarat perwalian penerima manfaat untuk mengambil dana bansos.
Pada tahap 1 tahun 2025, setiap anak penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan sekaligus, yaitu untuk periode Januari-Februari 2025.
Pencairan dilakukan melalui rekening bank yang telah ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan lewat PT Pos Indonesia.
Koordinator Lapangan program Atensi YAPI mengatakan terdapat 923 calon penerima manfaat per Maret 2025. Dari jumlah itu, terdapat 245 calon PM di tahap I dan II memerlukan aktivasi kartu. (Abdul Alim)