Jatengpress.com, Magelang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang melaunching pelayanan terpadu sidang Itsbat nikah dan inovasi Menyala Anyar Gress.
Kepala Disdukcapil, R Anta Murpuji Antaka menjelaskan, Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah ini muncul karena di semester akhir 2024 setelah ditemukan sejumlah 164 ribu data pada KK (Kartu Keluarga) yang tidak tercatat.
Dia menyebut 2 hal sebagai penyebab kondisi tersebut. Yaitu, warga belum mengupdate data KK yang benar dan mungkin warga belum melakukan pencatatan nikah, misal baru nikah siri.
“Oleh karena itu, kami menggandeng Pengadilan Agama untuk melakukan sidang isbat,” katanya, Jumat (23/05).
Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah tersebut dilaunching Bupati Magelang Grengseng Pamuji, di Pendopo Merapi Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (22/05).
Menurut Grengseng, pelayanan terpadu sidang Itsbat nikah dan inovasi Menyala Anyar Gress (memberikan layanan administrasi kependudukan secara aman nyaman, ramah, gratis, efisien, sinergis dan solutif) ini buah kerjasama antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama.
Menurut dia, hal ini sesuai prioritas dalam mewujudkan visi Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera, dan misi akselerasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, dalam Sapta Cipta Ngelayani Birokrasine, di mana titik beratnya diarahkan pada penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dengan program unggulan atau quick wins Digitalisasi dan Pelayanan Administratif Non-stop 7 Hari.
“Kami menegaskan akan selalu konsen pada pengelolaan data yang valid, yang akan digunakan sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan,” katanya.
Grengseng mengatakan, data penduduk menjadi data utama dan pokok, karena itu data penduduk harus selalu up to date sesuai dengan kondisi penduduk.
Sebelumnya Pemkab Magelang melalui Disdukcapil telah melaunching inovasi Sahabat Anyar Gress 5 Maret 2025, yang merupakan inovasi pelayanan di tingkat kecamatan. Pada saatnya nanti berbagai pelayan dapat dilaksanakan di semua kecamatan, salah satu contoh adalah pembuatan/perekaman E-KTP.
Grengseng meminta Disdukcapil selalu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, mewujudkan data penduduk yang valid dan up to date dengan berbagai terobosan atau inovasi, serta segera memprogramkan layanan publik 7 hari non stop agar masyarakat selalu dapat terlayani dengan baik, khususnya untuk pemenuhan dokumen kependudukan.
“Tentunya 7 hari non stop ini didukung dengan teknologi digital, sehingga pelayanan masyarakat terkait dokumen kependudukan bisa terpenuhi dengan baik,” tutur Grengseng.
Anta menambahkan, dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang, Kajoran menjadi pilot project dari pelayanan terpadu Sidang Itsbat Nikah dengan hasil 12 pasang. Disusul Kecamatan Kaliangkrik 3 pasang dan Kecamatan Grabag terdapat 7 pasang.
“Jadi total semua ada 20 pasang yang akhirnya diberikan pelayanan sidang isbat nikah kemarin,” beber R Anta.
Anta menyampaikan, tujuan pelayanan sidang isbat ini adalah memperbaiki data sesuai program Pemkab Magelang saat ini yaitu perbaikan data.
“Ini salah satu bukti bahwa pemerintah hadir untuk membantu warga yang tidak bisa melakukan pernikahan yang tercatat oleh negara,” jelasnya.
Setelah melakukan sidang isbat ini warga akan mendapatkan dokumen pernikahan yang sah, serta mendapat Kartu Keluarga yang baru.
“Perlu diketahui pelayanan sidang isbat nikah kemarin itu gratis,” tegas Anta..(TB)