Jatengpress.com, Karanganyar – Realisasi pendapatan maupun belanja sejumlah pos kegiatan pemerintah Kabupaten Karanganyar tahun 2024 dipertanyakan. Dalam rapat pansus DPRD Karanganyar, ditemukan pendapatan BUMD tak tercapai. Selain itu, belanja pegawai juga meleset.
Ketua Pansus Satu DPRD Karanganyar, Wawan Pramono, mengatakan ketidaksesuaian itu patut ditagih penjelasannya. “Laporan dari OPD belum masuk sepenuhnya serta ada ketidaksesuaian antara realisasi dengan target yang ditetapkan terutama dalam pos pendapatan,” kata Wawan, Senin (14/4/2025).
Wawan menyampaikan pada tahun 2024, target pendapatan retribusi dan pendapatan BUMD mengalami penurunan. Padahal dibanding saat Covid-19, pendapatan cukup tinggi hingga mencapai 184 persen. Tahun 2024 ini, justru menurun diangka 147 persen. Artinya, jelas Wawan, mengalami penurunan 5,5 persen.
Dikatakannya, belanja pegawai juga mengalami penurunan. Termasuk kenaikan retribusi yang mencapai 2.220 persen. Penerimaan dari retribusi daerah dalam Tahun Anggaran 2024 ini semula direncanakan sejumlah Rp8.141.660.800, kemudian terdapat kenaikan sebesar Rp180.784.435.268 atau naik sebesar 2.220,49% (senilai Rp188.926.096.068).
“Beberapa temuan ini menjadi catatan kami. Untuk memperjelas ini, kami akan memanggil TAPD. Nanti dalam rapat selanjutnya akan kami tanyakan,” katanya.
Terjadinya kenaikan retribusi yang luar biasa perlu diungkap. Apakah target retribusi sebelumnya tidak tercapai ataukah ada upaya penagihan yang baru digencarkan, atau bahkan muncul sektor retribusi baru. Lonjakan pendapatan retribusi ini memunculkan berbagai spekulasi. Kemungkinan adanya petugas yang kurang optimal dalam penagihan sebelumnya hingga potensi adanya sumber retribusi baru yang memberikan kontribusi besar menjadi beberapa dugaan yang perlu diklarifikasi.
Anggota Pansus Achmad Alfianto Nasrulloh menekankan bahwa ketidakseriusan OPD dalam pelaporan pendapatan menjadi penghambat utama dalam memaksimalkan PAD. Alfianto juga menyoroti kejanggalan terkait anggaran transfer dari pusat.
“Untuk belanja pegawai di LPKJ target Rp 1.064.166.337.342, terealisasi Rp 1.018.327.815.110 atau ada penurunan Rp 45.838.522.232. Kenapa ini menurun, apakah jumlah ASN menurun sebegitu banyak atau bagaimana?” tanyanya.
Dia berharap dalam pertemuan nanti, TAPD bisa menjelaskan beberapa temuan tersebut. Jangan sampai menjadi catatan di kemudian hari. (Abdul Alim)