Magelang, Jatengpress.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menerima penyerahan aset berupa tanah dan bangunan eks Balai Diklat Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Aset yang terletak di kawasan Alun-Alun Kota Magelang nantinya akan dijadikan sebagai Kantor Wali Kota Magelang dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berita acara penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) ini ditandatangani oleh Sekda Kota Magelang, Hamzah Kholifi, dan Kepala BPPK, Andin Hadianto, di Pendopo Pengabdian, Senin (03/02).
Turut hadir Wakil Menteri Keuangan Suahasil Zahara beserta jajaran, Wali Kota Magelang dr. M Nur Aziz beserta jajaran, dan Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil.
Nur Aziz menyampaikan terima kasih kepada Kemenkeu atas penyerahan Hibah BMN tersebut. Pemkot Magelang akan segera memulai pembangunan kantor Wali Kota Magelang.
“Gedung balai kota akqn kita bangun secara multiyears dengan target tahun 2028 bisa ditempati. Rencana pembangunan mulai tahun ini dan sudah saya pasrahkan ke Wali Kota yang baru nanti,” ujarnya.
Kepala BPPK Kemenkeu, Andin Hadianto mengatakan, aset yang diserahkan bukan hanya tanah dan bangunan saja, tapi juga peralatan dan mesin. Nilai BMN ini lebih dari Rp 200 miliar.
Serah terima ini menjadu implementasi dari perjanjian hibah antara Kemenkeu dan Pemkot Magelang dengan Nomor PRJ-28/MK.1/SJ.7/2023 dan 030/511/440 tanggal 12 September 2023 tentang Hibah BMN berupa Tanah dan/atau Bangunan pada Kemenkeu kepada Pemkot Magelang, dan surat persetujuan Hibah oleh Pengguna Barang dan Pengelola Barang nomor ND-1/MK.11/PP.1/2025 dan S-957/MK.6/KNL.0702/2024.
“Tanah yang dihibahkan seluas 14.861m2 dan 20 unit bangunan serta 1.715 unit BMN berupa peralatan dan mesin. Penyerahan BMN ini menunjukkan komitmen Kemkeu selaku pengelola BMN terhadap Pemkot Magelang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Andin.
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Prof Suahasil Zahara, gedung BPPK ini lahir tahun 1984 lalu yang sejarahnya merupakan hasil tukar guling aset antara Kemenkeu dan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Saat itu, aset milik Kemenkeu di daerah Sawitan diserahkan kepada Pemkab Magelang untuk dijadikan kantor pemerintahan. Aset ini lah kemudian dibangun Balai Diklat Kepemimpinan.
“Selama 40 tahun ini banyak pemimpin di lingkungan Kemenkeu digembleng di sini, jadi memang sangat bersejarah. Hari ini kami serahkan semuanya kepada Pemkot Magelang dengan harapan dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (*)