Masa Jabatan Pj Bupati Magelang Diperpanjang 

Magelang, Jatengpress.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surar Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Sepyo Achanto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Magelang.

Petikan SK tersebut diserahkan melalui Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/01/2025)

Dalam acara itu juga diserahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan untuk Pj Bupati Tegal dan Pj Bupati Kudus yang baru. 

Tampak hadir Plh Sekda Sekda Jateng dan jajaran Pemprov Jateng  Inspektur Pemkab Magelang, Asisten Kesra Pemkab Magelang, Kepala Bagian dan kepala OPD.

Nana Sudjana meminta, tiga Pj Bupati tersebut bisa melaksanakan tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Harus mampu membangun kepercayaan masyarakat, menciptakan pemerintahan nan bersih dan akuntabel, demi menyejahterakan masyarakat. 

Seperti diketahui, Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, mengusung Visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang diwujudkan melalui 8 misi yang disebut Asta Cita. 

“Untuk itu, sebagai jajaran Pemerintah Daerah, mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi guna mendukung pencapaian visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI,” ajak Nana Sudjana. 

Tak lupa, Nana mengapresiasi program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Magelang, Pemkab Tegal, dan Pemkab Kudus, sehingga secara umum beberapa indikator, seperti tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tingkat pengangguran terbuka berhasil diturunkan. 

Nana berharap, Pj Bupati Magelang, Pj Bupati Tegal dan Pj Bupati Kudus dapat mempertahankan kinerja yang sudah baik dan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di wilayahnya. 

“Saya harap saudara terus melakukan inovasi guna mewujudkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. Jalin sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak termasuk dunia usaha untuk mengintervensi persoalan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, stunting, dan pengangguran, serta persoalan lain, agar capaian ke depan semakin baik” ujar Nana Sudjana. (*)