Jatengpress.com, Purworejo – Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menerima usulan agar membentuk Kanto Imigrasi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Menindaklanjuti usulan tersebut, Tim dari Kementerian Imigrasi kemudian melakukan kegiatan peninjauan lapangan.
Usulan pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Purworejo merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian.Hal itu diketahui saat tim dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto diterima oleh Bupati Yuli Hastuti di Ruang Pringgitan Rumah Dinas Bupati Purworejo, Rabu (22/01/2025).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo Rochman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purworejo Bambang Susilo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Imam Bahri, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi. Nampak Wakil Bupati terpilih, Dion Agasi Setiabudi juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Is Edy Eko Putranto menerangkan, “Peninjauan lapangan hari ini bertujuan untuk melihat secara langsung potensi dan kesiapan Kabupaten Purworejo dalam mendirikan kantor imigrasi. Kami berharap dengan adanya peninjauan ini, proses pembentukan kantor imigrasi dapat segera terwujud,” kata Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto.
Dengan adanya kantor imigrasi sendiri, lanjut Is Edy, masyarakat Purworejo tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya. Hal ini tentunya akan sangat memudahkan dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
Pihaknya menyadari bahwa, pembentukan kantor imigrasi ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mewujudkan rencana baik ini.
“Tidak banyak hal yang dapat kami sampaikan, saya menyampaikan harapan agar sinergitas yang baik ini dapat terus kita tingkatkan,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi secara internal dengan semua pihak untuk mendukung berdirinya kantor imigrasi di Kabupaten Purworejo.
“Besar harapan kami, pendirian kantor ini dapat terwujud, mengingat animo masyarakat untuk mengurus dokumen keimigrasian sangat tinggi. Tidak hanya melayani masyarakat Purworejo, tetapi juga dapat melayani warga masyarakat dari luar Kabupaten Purworejo,” tutur Yuli.
Dirinya berharap, dengan hadirnya kantor imigrasi di Kabupaten Purworejo akan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait keimigrasian. Selain itu juga diharapkan akan memberi multiplier effect, yakni membuka peluang hadirnya investasi di Kabupaten Purworejo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purworejo Gathot Suprapto yang turut hadir menjelaskan bahwa, lokasi yang diusulkan sebagai kantor imigrasi terletak di Kelurahan Boro Kulon Kecamatan Banyuurip, tepatnya di seberang RSUD RAA Tjokronegoro.
“Hari ini tim dari Kementerian Imigrasi datang untuk memastikan lokasi yang diusulkan menjadi kantor imigrasi dengan luas tanah kurang lebih 10.000 meter persegi atau satu hektar sesuai permintaan. Untuk pembangunan, kita masih menunggu dari pusat, ini masih proses di penjajakan awal terkait penyedian lahannya,” ujar Gathot usai kegiatan. KATIE