Jatengpress.com, Kota Tegal – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk segera menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak kerja.
Hal tersebut disampaikan Dedy Yon dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kegiatan Pelaksanaan APBD (Rakor PKP) III Kota Tegal Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Wismo Pranowo RSUD Kardinah Kota Tegal, Senin (15/12) siang.
“Kita saat ini berada di penghujung tahun anggaran 2025. Setiap OPD harus menyadari bahwa waktu untuk menyelesaikan pekerjaan semakin terbatas. Oleh karena itu, saya tekankan agar seluruh OPD segera menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak kerja. Jangan ada pekerjaan yang molor, tidak selesai, atau mengalami wanprestasi,” tegas Dedy Yon.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah menunjukkan kinerja baik sepanjang tahun 2025. Menurutnya, banyak OPD yang patuh dan tertib dalam melaksanakan program tanpa menimbulkan permasalahan.
“Rakor PKP ini bukan sekadar rapat administratif, melainkan momen refleksi dan evaluasi. Melalui rapat ini, kita bisa melihat apa yang sudah berhasil dan apa yang masih perlu dibenahi, sehingga strategi ke depan dapat disusun lebih baik,” ujarnya.
Dedy Yon mengingatkan agar setiap OPD tidak menunda pekerjaan, karena penundaan hanya akan menimbulkan masalah baru di masa depan. Ia menekankan pentingnya komitmen menyelesaikan kegiatan sesuai target dan waktu yang ditentukan.
“Disiplin waktu adalah bentuk penghormatan kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kita. Setiap anggaran adalah amanah rakyat, yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Inilah esensi pelaksanaan APBD yang berorientasi pada kesejahteraan,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh OPD untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, serta terbuka terhadap inovasi dan perubahan. Menurutnya, inovasi adalah kunci membangun pemerintahan yang modern dan efektif, dengan kerja sama antar OPD sebagai faktor penting keberhasilan.
Dedy Yon menegaskan bahwa disiplin, integritas, dan kerja sama adalah tiga pilar utama yang harus dijalankan. Tanpa hal tersebut, pelaksanaan APBD tidak akan berjalan dengan baik.
Rakor PKP tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta Lurah se-Kota Tegal(*)







